Lembaga Perlindungan Satwa Liar Tuntut Ronal Ke Ranah Hukum


Tak hanya Investigator Senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Grup (Organisasi Penyelamat Satwa Liar), Marison Guciano, yang geram dan melaporkan pemilik akun facebook Ronal Cristoper Ronal, pengunggah foto pembantaian beruang madu Kalimantan ke pihak yang berwajib. Lembaga independen non profit berjaringan internasional yang bergerak dibidang perlindungan hutan dan satwa liar atau Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA), juga bakal menggugat sang pelaku ke ranah hukum.

"PROFAUNA sedang menelusuri kasus dugaan pembunuhan beruang madu yang diposting di akun FB bernama Ronal Cristoper Ronal, jika ada yang punya infonya silahkan kirim infonya ke SMS Center PROFAUNA di 081336657164, 081615711592 atau email: profauna@profauna.net. Perburuan atau pembunuhan beruang madu yang sudah dilindungi itu melanggar hukum dan pelakunya bisa diancam hukuman penjara 5 tahun, Sebarluaskan info ini," demikian pengumuman yang disampaikan melalui fanpage dan website resmi ProFauna.

Sementara itu, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Safaruddin, dalam keterangan persnya pada Jum'at (25/09) siang, di Balikpapan, mengaku telah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki kasus yang membuat ramai jagat media sosial ini. Pihaknya akan mengecek kebenaran informasi yang menyebutkan jika kejadian tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara, Polda Kaltim juga akan menggunakan teknologi untuk menelusuri keberadaan pelaku.

Dalam laman facebooknya, Ronal diketahui gemar berburu aneka jenis satwa, beberapa foto yang diunggah melalui ponsel pada tahun 2013 memperlihatkan sejumlah hasil buruan, diantaranya Babi hutanKancil, Macan Tutul, Orang Utan, hingga ular sanca dan Biawak. (ekn)

Ronal diketahui gemar berburu aneka satwa, ini terlihat dari hasil buruan yang diunggah melalui laman facebook miliknya pada tahun 2013
Foto: Facebook Ronal Cristoper Ronal








Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top