Unggah Foto Buruan Satwa Dilindungi, Oknum Disdukcapil Bakal Dilaporkan Ke Polisi

Pelaku pemburu satwa dilindungi mengunggah foto Beruang Madu yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa melalui akun media sosial miliknya, pelaku terancam dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Foto : Facebook
Investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano, bakal melaporkan oknum pegawai di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke pihak yang berwajib pada hari ini, Jum'at (25/09). 

Seperti dilansir dari laman merdeka.com, Marison akan melaporkan pemilik akun facebook  Ronal Cristoper Ronal, dimana dalam akunnya tertera jika yang bersangkutan tinggal di Tenggarong, bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan pernah menempuh pendidikan di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Akun tersebut telah mengunggah sebuah foto hasil buruan berupa satwa dilindungi Beruang Madu Kalimantan (Helarctos malayanus), pada Kamis (24/09) malam.

"Beruang madu merupakan satwa dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa," terangnya. Beruang madu menurut Marison telah terdaftar dalam Appendix I of the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sejak tahun 1979 yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh diburu oleh siapapun.

Ronal dianggap melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lebih lajut Marison mengatakan, pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas dan di proses secara hukum.

Dalam foto tersebut, terlihat Ronal bersama 1 orang rekannya yang belum diketahui identitas dan profesinya melihat ke arah kamera, 1 orang lainnya membelah isi perut satwa yang sudah dalam keadaan tak bernyawa. Hingga berita ini diturunkan, foto yang diunggah Ronal tersebut sudah dibagikan sebanyak 2.491 kali, terdapat 5 like dan 3 komentar. 

Dalam situs resmi Kawasan Wisata Lingkungan Hidup, id.kwplh.beruangmadu.org, Beruang madu merupakan spesies beruang terkecil di dunia dan salah satu yang paling sedikit dipelajari. Mereka mendiami hutan tropis Asia Tenggara, mulai dari ujung timur India, Bangladesh, melalui Burma, Laos, Thailand, Kamboja, Vietnam, Malaysia dan pulau-pulau Sumatra dan Kalimantan.

Sepanjang jangkauan mereka, beruang madu sedang terancam oleh perusakan habitat, kebakaran hutan berskala besar, perburuan untuk empedu dan bagian tubuh lain dan perdagangan hewan peliharaan ilegal. Ancaman utama untuk populasi beruang madu liar di Indonesia adalah hilangnya habitat. Hal ini pada gilirannya menimbulkan konflik antara manusia dan beruang sehingga beruang didorong keluar dari habitat alami mereka dan kadang-kadang masuk ke kebun dan memakan tanaman. (ekn)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top