Pemkab Kukar Tandatangani Hibah Dari Kementrian ESDM

Pj Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kukar, Slamet Hadiraharjo, saat menghadiri acara penandatanganan Dokumen Hibah Barang Milik Negara dari Kementrian ESDM RI
Foto : Dok.Humas Kukar

Pj Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar, Senin (26/10) pagi, menghadiri penandatanganan dokumen hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Ballroom Inaya Putri Bali Hotel Nusa Dua, Denpasar.

Kegiatan dalam rangka acara serah terima pemindahtanganan hibah BMN di lingkungan Kementerian ESDM, kepada pemerintah daerah (pemda) dimaksudkan, untuk menandatangani berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah secara resmi dibuka Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamuji. Pemberian hibah ditandai penandatanganan dokumen hibah antara Kementerian ESDM dengan para pemerintah kabupaten/kota penerima.

Teguh Pamuji mengatakan, BMN yang telah diterima pemda selanjutnya dapat dilakukan pemeliharaan. “Ini dalam rangka memenuhi kebutuhan energi dan sumber daya mineral bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Teguh menjelaskan, infrastruktur yang dibangun Kementerian ESDM dan kemudian dihibahkan antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), kemudian PLT Hybrid Surya dan Angin, sumur bor dalam air bersih, peralatan kegiatan produktif pengolah gula aren, alat peraga workshop (penyaring air), lalu impelementasi biogas komunal untuk rumah tangga dan Industri UKM (limbah industri tahu), iconic island. 

“Ada juga implementasi pemanfaatan biogas skala rumah tangga, pemanfaatan kompor kayu bakar hemat energi, pemanfaatan tungku hemat energi, program pengembangan biogas untuk rumah tangga dan komersil, serta pembangunan DME BBN berbasis biogas,” tambahnya.

Sementara Pj Bupati Kukar Chairil Anwar menuturkan, Kementerian ESDM memberikan hibah BMN senilai Rp 650,470 miliar kepada 156 pemerintah kabupaten/kota di Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, Papua, dan termasuk Kukar.

Sesuai Surat Kementerian ESDM No 7754/95/SJN.A/2015 tanggal 15 Oktober tentang Persetujuan Hibah Aset BMN Selain Tanah dan atau Bangunan pada Kementerian ESDM. Pada tahun anggaran 2014 berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat dengan kapasitas 30 kWp tahun anggaran 2014 sebanyak 1 unit dengan nilai aset Rp 3.988.333.557,-. Yang berada di lokasi Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis, Kukar.

Dalam penandatanganan naskah hibah ini dari Direktorat Jenderal EBTKE diwakili Ir Tunggal selaku atas nama kuasa pengguna barang dan Pemkab Kukar diwakili Chairil Anwar selaku Pj Bupati Kukar. Untuk diketahui penandatanganan dokumen hibah BMN Kementerian ESDM berlangsung empat hari, 25–28 Oktober 2015. (hms.DI.05/ekn)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top