Nekat Curi Tabung Gas, 2 Remaja di Anggana Ditangkap Polisi

Remaja pelaku pencurian tabung gas di Kecamatan Anggana, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku beserta barang bukti  berupa tabung gas ukuran 3 Kg telah diamankan Polisi.
Foto: Dok. Humas Polres Kukar

Akibat mencuri tabung gas, 2 orang remaja harus mendekam dibalik jeruji besi. Ya, D (18) dan R (18), warga Desa Sidomulyo RT 01, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap petugas usai melakukan aksinya pada Minggu (15/11) kemarin, sekitar pukul 12.00 WITA.

Kejadian bermula saat salah seorang bernama Hayub (30), warga Desa Kampung Kajang RT 20 Kelurahan Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kukar, melaporkan telah kehilangan 3 buah tabung gas miliknya kepada polisi.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti anggota Kepolisian dari Polsek Anggana dan langsung bergerak mencari pelaku. ”Mendapat laporan dari korban kita langsung menangkap pelaku yang ciri-cirinya sudah kita ketahui, Saat ditangkap di kediamannya kami berhasil mengamankan barang bukti tiga buah tabung gas beserta para tersangka,” terang Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Anggana IPTU Indramawan

Dikatakannya, Saat peristiwa terjadi, korban sedang tertidur lelap, dalam keadaan sepi itulah tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil tabung-tabung gas yang tersimpan dirumahnya, ketika beraksi, D dibantu oleh rekannya R.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan, dalam dua bulan terakhir pelaku mengaku telah melakukan 4 kali pencurian serupa, total ada 20 tabung gas ukuran 3 Kilogram yang telah mereka curi. Keduanya kini harus meringkuk dalam tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top