Di Tabang Polisi Temukan 5 Poket Sabu Siap Edar

Warga Kecamatan Tabang ini diringkus polisi karena kedapatan menyimpan 5 poket sabu-sabu siap edar, polisi juga mengamankan timbangan dan alat hisap di rumah pelaku, penangkapan dilakukan atas laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Foto: Dok.Humas Polres Kukar

Beberapa waktu lalu seorang pengedar narkoba diringkus anggota Polsek Tabang, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang gerah dengan peredaran barang haram di wilayah ini. Berbekal keterangan warga, anggota Polsek Tabang kemudian bergerak ke lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pengedar narkoba.

Sebelum melakukan penangkapan, anggota Polsek Tabang berkoordinasi dengan anggota Polsek Kembang Janggut, karena desa tempat tinggal pelaku berada diantara perbatasan dua kecamatan tersebut. ”Sebelum melakukan penangkapan kita koordinasi kepada Polsek Kembang Janggut terlebih dulu karena Desa Gunung Sari adalah perbatasan antara Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang," terang Kapolsek Tabang, IPTU Yunus TP.

Dan hasilnya, Seorang pemuda berinisial S (32), berhasil dibekuk petugas, Pelaku yang merupakan warga Desa Gunung Sari RT 01 ini awalnya sempat mengelak jika dirinya memiliki narkoba. Namun saat rumahnya digeledah, Polisi berhasil menemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 5 poket.

Kapolsek mengatakan, Selain sabu, Polisi juga menemukan satu buah timbangan digital, dan satu buah bong atau alat hisap sabu. "Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top