Lahan Seluas 50 Hektar di Dusun Tani Maju Terbakar

Pemadaman lahan di Dusun Tani Maju Desa Batuah mengalami kendala karena lokasinya sulit dijangkau 
Foto: Dok.Polsek Loa Janan

Pemadaman Menggunakan Tangki Semprot Gendong

Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kukar, kali ini lahan seluas 50 hektar di Kilometer 20 Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, terbakar pada Senin (22/02) kemarin, sekitar pukul 20.30 Wita. 

Bahkan mobil Damkar (Pemadam Kebakaran) tidak bisa masuk memadamkan api karena lokasi yang sulit dijangkau. Upaya pemadaman api pun hanya menggunakan semprotan tangki gendong dan dahan kayu. 

Kapolsek Loa Janan AKP Damus Asa menerangkan, Lokasi kebakaran jauh dari jalan dan pemukiman sehingga tidak ada akses jalan menuju ke lokasi tersebut. “Mobil PMK tidak bisa masuk kedalam lokasi kebakaran, jadi pemadaman dilanjutkan hari ini (selasa,Red). Jadi petugas gabungan dibantu masyarakat setempat menggunakan tangki semprot gendong dan batang kayu untuk melakukan pemadaman,” ucap Damus. 

Dikatakannya, ada dua titik api dalam kebakaran tersebut, sehingga membuat petugas harus dibagi dua. Mengingat lahan yang terbakar merupakan semak belukar dan rumput ilalang, sehingga api sangat mudah meluas. 

“Untuk lokasi yang terjangkau menggunakan mobil PMK. Api akhirnya bisa dipadamkan pukul 17.30 Wita. Meski sudah padam, kita harus terus waspada, jika ada api yang muncul lagi malam ini,” tambah Kapolsek. 

Pemadaman kebakaran lahan ini menurunkan satu unit mobil Damkar Loa Janan, dua unit Damkar Samarinda, satu unit mobil water tank PT PAMA, Polsek, Koramil, dan masyarakat. “Untuk jumlah keseluruhan ada 44 orang terlibat dalam pemadaman ini,” sambungnya. 

Ia juga menghimbau kembali kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memelihara lingkungan sekitar dari barang-barang yang mudah terbakar. Selain itu, bagi pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana asap berkepanjangan. “Pemilik lahan agar selalu memantau, mengawasi dan bertanggung jawab terhadap lahannya,” pinta Kapolsek. (amb/end)



Himbauan Polsek Loa Janan
No
Keterangan
1
CERMATI DAN PELIHARALAH LINGKUNGAN DISEKITAR KITA (RUMAH) DARI BARANG BARANG YANG MUDAH MENIMBULKAN KEBAKARAN DAN PERHATIKAN KOMPOR, ALIRAN LISTRIK OBAT NYAMUK, LILIN, DLL
2
JIKA INGIN MEMBAKAR SAMPAH USAHAKAN JAUH DARI RUMAH, HUTAN DAN LAHAN YANG KERING, BUATLAH LOBANG PEMBAKARAN SAMPAH SEHINGGA API TIDAK MENYEBAR KETEMPAT LAIN.
3
JANGAN MEMBUANG PUNTUNG ROKOK DISEMBARANG TEMPAT APA LAGI PADA  LOKASI HUTAN DAN LAHAN KERING
4
BAGI PEMILIK LAHAN DAN PERKEBUNAN UNTUK TIDAK MEMBUKA LAHAN DGN CARA MEMBAKAR, MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN YANG DAPAT MENIMBULKAN BENCANA ASAP BERKEPANJANGAN. (PEMILIK LAHAN AGAR SELALU MEMANTAU, MENGAWASI DAN BERTANGGUNG JWB THD LAHANNYA)
5
BILA TERJADI KEBAKARAN SEGERALAH BERITAHUKAN KEKELURAHAN/NAGARI ATAU POS POLISI TERDEKAT (POLSEK LOA JANAN 0812 53666696 / 0812 53666697)
6
DEMIKIANLAH HIMBAUAN INI DISAMPAIKAN DENGAN HARAPAN KITA SEMUA DAPAT MENANGGULANGI DAN TERHINDAR DARI HAL HAL YANG DAPAT MERUGIKAN SEMUA PIHAK DAN ATAS PERHATIANNYA KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top