Ajak Selamatkan Pesut Mahakam, RASI Buat Petisi Online

Untuk menyelamatkan Pesut Mahakam dari kebisingan ponton, Yayasan Konservasi RASI membuat petisi online
Foto: Dok. RASI

Yayasan Konservasi RASI (Rare Aquatic Species of Indonesia) mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi online melalui situs change.org. Petisi ini disuarakan dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kebisingan ponton batu bara yang melintas di sungai Mahakam.

Dalam petisi ini disebutkan, Studi yang dilakukan RASI menunjukkan bahwa tersisa 3 dari 5 anak sungai Mahakam yang dulunya dapat dipergunakan oleh pesut tanpa gangguan ponton batubara. Anak-anak sungai ini dipergunakan pesut untuk mencari makan, bermain-main, kawin dan melahirkan. 

Sungai Mahakam menurut RASI lebih banyak dipakai oleh pesut untuk berenang dari satu muara anak sungai ke muara anak sungai lainnya. Namun dikarenakan ponton mengeluarkan suara kebisingan yang melebihi 80 desibel dan sangat mengganggu pesut, maka pesut lebih memilih untuk menghindar dan tidak masuk anak sungai tersebut.

Suara bising inilah yang dapat menghalau pantulan sonar pesut sehingga membuatnya sulit berorientasi dan dapat berkibat ditabrak ponton. RASI pun lantas mempetisi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Gubernur Kalimantan Timur, Karena habitat pesut Mahakam yang kini diambang kepunahan.

Bahkan Peneliti Pesut Mahakam asal negeri Belanda, Danielle Kreb juga sepakat dan mendukung petisi ini. Melalui sosial media ia mengajak masyarakat untuk menyelamatkan pesut Mahakam yang kian terancam habitatnya.

"Mohon bantuan teman-teman untuk mempetisi ke pemerintah untuk menghentikan transpor batu bara di anak-anak sungai Mahakam yang mengusir pesut dari habitat utamanya," tulis perempuan yang telah melakukan penelitian selama bertahun-tahun di Kalimantan Timur ini.

Sementara itu menurut Innal Rahman dari Komunitas Save Pesut Mahakam, Ia dan rekan-rekannya sangat mendukung dengan dibuatnya petisi tersebut."Sangat setuju, Karena dari awal itu yang kami perjuangkan bersama," ucapnya.

Seperti diketahui, Pada Juli 2015, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak telah mengeluarkan surat penghentian kegiatan Pengapalan (Ponton) batu bara di Sungai Kedang Kepala yang menjadi habitat Pesut Mahakam.

Perintah Gubernur ini tertuang melalui surat bernomor 660.2/3925/B.12/BLH/2015 tanggal 22 Juli 2015, yang isinya meminta Kepala Dermaga Dishub Kota Bangun, Kutai Kertanegara dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, untuk tidak menerbitkan persetujuan Gerakan Kapal sebelum melakukan evaluasi menyeluruh atas kegiatan ponton batu bara yang melalui sungai tersebut. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top