Bupati Lantik Pejabat OPD Baru Dilingkungan Pemkab Kukar

Bupati Kukar mengambil sumpah dan melantik 33 pejabat esselon II sekaligus mengukuhkan OPD baru
Foto: Endi

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jum'at (30/12) pukul 10.00 Wita.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Rita Widyasari, disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Rita melantik pejabat struktural esselon II pada SKPD dengan nomenklatur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru.

Dalam pelantikan ini ada 33 pejabat struktural esselon II yang diambil sumpahnya oleh Bupati Kukar, Masing-masing terdiri dari 3 staf ahli, 3 asisten sekretariat daerah, dan 27 kepala OPD.

Namun dari daftar nama yang dilantik, ada 7 OPD yang belum memiliki pimpinan, yakni Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Jabatan OPD lainnya yang juga masing lowong adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bupati Rita Widyasari dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah jabatan sekaligus pengukuhan OPD baru yang sebelumnya disebut dengan SKPD, harus dilaksanakan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2016.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, maka pengisian jabatan dan organisasi perangkat daerah tersebut harus dilakukan pengukuhan, disesuaikan dengan kualifikasi dan kompetensi pejabat," ujarnya.

Adanya peraturan tersebut, kata Rita, memerlukan konsentrasi tinggi dalam menetapkan pejabat yang sesuai dengan kompetensinya. "Ini cukup sulit, karena kita dipantau oleh ASN dan tidak boleh salah," ungkapnya.

Dikatakan Rita, saat ini nama-nama pejabat yang dilantik bersifat sementara dan berlaku paling lama 3 bulan atau paling cepat dalam waktu 2 bulan. "Ini bisa sementara dan bisa juga permanen, karena saya melihat kemampuan dan hasil tes," tegasnya. (end)


Daftar Pejabat Struktural Esselon II Dengan Nomenklatur OPD Baru

No
Nama Pejabat
Jabatan



1
H Otoy Usman SH
Staf Ahli I
2
H Heldiansyah SH MH
Staf Ahli II
3
Bahrul S Sos MM
Staf Ahli III
4
H Chairil Anwar SH MHum
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra
5
Ir H Sukhrawardy S MM
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
6
H Suriansyah Haji Mawi
Asisten Umum
7
Ir Totok Heru Subroto MSi
Badan Pendapatan Daerah
8
HM Ridha Darmawan SP MP
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
9
Ir Akhmad Hardi Dwi Putra
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
10
Wiyono SIP MSi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
11
Drs H Fatekur Rochman MAP
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
12
Ir Wisaksono Soebagio
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
13
Drs H Surip MSi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
14
Dra H Sri Wahyuni MPP
Dinas Pariwisata
15
Sumarlan SP MP
Dinas Pertanian dan Peternakan
16
Ir Armanedi H
Dinas Kelautan dan Perikanan
17
Hj Aji Lina Rodiah SE
Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
18
H Hasan Basri ST MT
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
19
Slamet Hadiraharjo S Hut MM
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
20
Ir Assobirin
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
21
Ir Didi Ramyadi MM
Dinas Sosial
22
Akhmad Taufik Hidayat SIP MM
Dinas Perkebunan
23
Ir Bahteramsyah MM
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik & Persandian
24
Drg Koentijo Wibdarminto MA
Dinas Kesehatan
25
Drs Awang Ilham
Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
26
Drs Adinur MAP
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27
Ir Ahyani Fadianur Diani MM
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
28
Bambang Arwanto AP MSi
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
29
Ir Hairil Anwar MS
Dinas Ketahanan Pangan
30
Drs M Syaifudin MM
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang
31
Drs Marsidik
Dinas Pemadaman Kebakaran & Penanggulangan Bencana
32
H Azmidi SE MM
Dinas Koperasi dan UKM
33
Drs HM Irfan Pranata SE MM
Inspektorat




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top