Kapal Tugboat Penarik Ponton Tabrak 6 Rumah di Benua Puhun

Kondisi rumah warga di Desa Benua Puhun usai ditabrak sebuah kapal tugboat pengangkut batu bara
Foto: Istimewa

Sebanyak 6 unit rumah warga RT 2, Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) rusak parah usai ditabrak sebuah kapal tugboat penarik ponton batu bara, Minggu (14/05).

Peristiwa terjadi pada pukul 04.30 Wita, saat itu kapal tugboat Katim Dolvin 1704 menarik ponton Kaltim FT 80 05 berangkat dari Samarinda menuju stock file batu bara milik PT Gunung Bayan Pratama Coal di Dusun Murunan, Kecamatan Kota Bangun.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Kaman AKP TM Panjaitan, menerangkan, kejadian ini awalnya diketahui salah satu warga bernama Samsi (46) yang mendengar suara benturan sangat keras.

"Mendengar hal tersebut saksi keluar rumah dan melihat sebuah kapal tugboat menabrak rumah Saudara H Ardinansyah, saksi berteriak dan mengatakan kapalmu nabrak rumah, tolong dimundurkan," ujarnya menirukan ucapan saksi.

Samsi pun berteriak membangunkan para pemilik rumah agar segera keluar menyelamatkan diri. "Namun pada saat tugboat penarik ponton tersebut mundur, ponton tetap berjalan dan menabrak rumah yang ada dipinggir sungai," kata Panjaitan.

Akibat kejadian ini Samsi dan 5 warga lainnya termasuk Kades (Kepala Desa) setempat harus kehilangan tempat tinggal, pasalnya kondisi rumah para korban rusak total hingga rata dengan tanah. 

"Penyebab terjadinya kecelakan tersebut diduga kuat karena juru mudi tertidur, sehingga tugboat yang menarik ponton bergerak tanpa kendali serta kapal bergerak tanpa kapten," beber Kapolsek.

Dikatakan Panjaitan, pengemudi tugboat diketahui bernama Abdullah (34) warga Jalan Mangkupalas, RT 11, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang. Sementara Kapten kapal yakni Muhammad Ikram pada saat berlayar tidak diketahui keberadaannya.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun jumlah kerugian belum diketahui dan masih dilakukan invertarisasi," jelasnya.

Kapolsek pun meminta agar warga di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kades Benua Puhun dan Dinas Perhubungan Kukar," tukasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top