Mobil Pick Up Bemuatan Kayu Tanpa Dokumen Diamankan

Pick up bermuatan potongan kayu meranti jenis ipil tanpa dokumen diamankan petugas Polsek Loa Kulu
Foto: Istimewa

Seorang pria berinisial SY (30) tertangkap tangan mengangkut puluhan potong kayu menggunakan mobil pick up saat sedang melintas di jalur Loa Kulu-Loa Janan, Jum'at (05/05) sekira pukul 09.00 Wita.

"Saat anggota kami melakukan patroli, yang bersangkutan melintas di Desa Jembayan mengendarai mobil pick up Carry hitam dengan nomor polisi KT 8169 MJ," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan.

Petugas pun mencurigai jika mobil ini bermuatan kayu, kemudian meminta SY berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil pick up tersebut. 

"Setelah diperiksa ternyata didalam mobil pick up yang ditutupi terpal terdapat kayu kelompok meranti jenis ipil berbagai ukuran sebanyak 64 potong," beber Ade.

Namun ketika ditanyakan dokumen atau surat untuk membawa kayu tersebut, SY tidak dapat menunjukkannya, pria yang berstatus karyawan swasta ini lantas dibawa dibawa ke Mapolsek Loa Kulu.

"Barang bukti dan pelaku telah diamankan petugas ke Polsek Loa Kulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian terang Kapolsek. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top