Polisi Bekuk Empat Remaja Pelaku Curanmor

Barang bukti curanmor hasil kejahatan empat remaja kini telah diamankan di Mako Polres Kukar
Foto: Istimewa

Hasil Curian Dijual Online

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar berhasil membekuk empat remaja pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (15/05) malam di Tenggarong.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas, salah satu kawanan pelaku berinisial AP (18) lebih dulu diamankan bersama sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Tersangka AP setelah dilakukan interogasi mengaku jika barang bukti itu berasal dari salah satu rekannya," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.

Dari pengakuan AP, unit Opsnal melakukan pencarian terhadap AD (18) yang kemudian berhasil diringkus di depan SPBU Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Biru, sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolres mengatakan, dua pelaku lainnya yakni ARS (16) dan AJ (15) merupakan pelajar SMK, keduanya berdomisili di Loa Kulu dan ditangkap ditempat berbeda antara pukul 22.00-23.00 Wita.

"Dari hasil pemeriksaan, AD, ARS dan AJ berperan sebagai pemetik (eksekutor), sementara AP selain penadah juga menjadi penjual barang hasil curanmor melalui jual beli online dengan cara kanibal dan diposting di facebook grup Kumpulan Para Amor Tenggarong," ungkapnya.

Barang bukti hasil kejahatan kawanan ini yakni 1 unit Honda Scoopy warna merah hasil eksekusi di Kelurahan Maluhu. "Sepeda motor tersebut diamankan pihak Polresta Samarinda saat balapan liar," ujar Zulkarnaen.

Polisi juga mengamankan 1 unit Honda Scoopy warna cream vanila hasil eksekusi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Dusun Berhala, Desa Loa Kulu Kota, dan 1 unit yamaha Mio warna putih dengan TKP Kelurahan Loa Tebu.

"Barang bukti lainnya 1 unit sepeda motor Yamaha F1 warna kuning dengan TKP Desa Jahab,  serta 1 unit Suzuki Shogun warna biru hasil eksekusi di simpang tiga Loa Janan," rincinya.

Terakhir kawanan ini juga melakukan aksinya di Bekotok, Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh dengan barang bukti 1 unit Yamaha Jupiter Z. 

"Barang bukti ini diamankan dari kediaman AP di Bukit Biru, para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Kukar untuk penyidikan lebih lanjut," demikian jelas Zulkarnaen. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top