Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Loa Kulu

Foto: Ilustrasi

Muhammad Khairi Santoso (26) warga  Jalan H Masdamsi, RT 08, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) terkejut saat mendapat kabar jika sepeda motor miliknya raib.

Kejadian bermula pada Kamis (03/08) sekira pukul 12.00 Wita, ketika itu Khairi yang berprofesi sebagai wakar menuju galangan kapal tempatnya bekerja di Dusun Berhala, RT 17, Desa Loa Kulu Kota. 

"Korban lalu memarkir sepeda motornya digarasi tanpa dikunci stang, kemudian menuju pondok dan berkumpul bersama Saudara M Ramadhan (17) rekannya yang juga bekerja sebagai wakar," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan

Sekira pukul 19.00 Wita, Khairi pun pulang ke rumahnya, sementara sepeda motor yang dikendarainya ditinggal di galangan kapal bersama rekannya M Ramadhan.

"Jumat (04/08) pukul 01.00 Wita, Saudara M Maulana (20) menerima telepon dari Saudara M Ramadhan yang memberitahu bahwa sepeda motor korban telah hilang," ujar Ade. 

Selanjutnya korban yang menerima kabar ini menuju galangan kapal bersama rekannya M Maulana, meski sempat mencari disekitar tempatnya bekerja, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

"Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Loa Kulu dengan identitas sepeda motor yang hilang yakni merk Suzuki Type FU150SCD warna biru hitam, nomor Polisi KT 2761 PS," beber Kapolsek.

Saat melapor ke petugas, kata Ade, korban menyampaikan jika sebelum kejadian ada beberapa orang yang datang ke galangan kapal. 

"Setelah mendengar informasi ciri-ciri orang yang datang tersebut, kemudian anggota unit Reskrim dan unit Intel Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan dilapangan," ucapnya.

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini dan mengamankan seorang pelaku berinisial MR di gang swarga 3, Desa Jembayan.

"Setelah di interogasi, Saudara MR mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Saudara Ar, sementara barang bukti disimpan pelaku di Palaran Samarinda di rumah kakak pelaku," bebernya.

Berbekal pengakuan pelaku, petugas kemudian mencari barang bukti dan mengamankannya di Polsek Loa Kulu. "Sedangkan rekan pelaku yaitu Saudara Ar masih dalam pengembangan," jelas Ade.

Pelaku yang diketahui berdomisili di Dusun Margasari, Gang Pama, RT 23, Desa Jembayan ini mengaku, aksinya dilakukan dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor korban.

"Selain kendaraan korban, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nopol KT 2838 CQ yang digunakan pelaku menjalankan aksinya, serta 1 unit Yamaha Mio warna hitam nopol KT 3478 IM," rinci Ade. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top