Satlantas Polres Kukar Akan Berlakukan Wajib Helm Usia Dini

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ramadhanil saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media
Foto: Istimewa

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tak lama lagi akan segera memberlakukan aturan wajib helm usia dini.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ramadhanil, usai menggelar syukuran peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-62 di Tenggarong, Jumat (22/09) siang.

“Satlantas Polres Kukar sendiri akan memprogramkan wajib helm usia dini, yang mana kita berharap untuk orang tua bisa dapat lebih menekankan agar pada saat membonceng anaknya menggunakan sepeda motor, juga wajib menggunakan helm standar,” bebernya.

Aturan ini, lanjutnya, saat ini sedang dalam proses dan akan segera disosialisasikan. “Ya ini sedang kita rancang bersama dinas-dinas terkait, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita launching,” kata Ramadhanil.

Wajib helm bagi anak-anak usia dini tersebut, tak hanya diberlakukan di kawasan kota Tenggarong saja, namun keseluruh wilayah yang ada di Kukar.

“Kita akan mewajibkan wajib helm usia dini sampai ke kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara ini,” sebutnya.

Ramadhanil pun berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama tertib berkendaraan di jalan agar angka laka lantas dapat diminimalisir.

“Bahwa kecelakaan lalu lintas itu bukan merupakan suatu musibah, kecelakaan lalu lintas itu bisa kita cegah dengan kita melaksanakan ketertiban di jalan,” ujarnya.

Selaku Kasat Lantas, dirinya kembali menghimbau kepada seluruh warga pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kepada masyarakat Kutai Kartanegara, agar dapat mentaati ketertiban dan rambu-rambu aturan lalu lintas, sehingga keselamatan di jalan dapat tercipta,” demikian disampaikannya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top