Tertunggak 6 Bulan, Gaji Karyawan PT MSPG Akan Dibayar 2 Tahap

Karyawan PT MSPG kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Kukar menuntut gaji yang belum dibayarkan
Foto: R Hidayat

Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Kalpataru Investama/MSPG (Mahakam Sawit Plantation Group) kembali menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kukar, Senin (25/09) pagi. 

Sebelumnya pada Kamis (14/09) lalu, para karyawan ini melakukan aksi damai menuntut kejelasan belum dibayarnya upah pekerja selama 6 bulan oleh pihak perusahaan.

Setelah menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan karyawan kemudian melakukan pertemuan di ruang Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kukar.

Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi, usai melakukan rapat dengan karyawan dan manajemen PT Kalpataru Investama/MSPG, menyampaikan poin kesepakatan yang dihasilkan.

Dikatakan Supriyadi, dari hasil rapat yang cukup alot itu, pihak manajemen sepakat untuk melakukan pembayaran secara bertahap pada 20 Oktober mendatang. “Kalau dua tahap artinya 3 bulan yang dibayar,” ujarnya.

Apabila kesepakatan yang sudah dituangkan dalam berita acara tersebut tidak ditaati, kata Supriyadi, maka harus ada sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan. “Maka saya minta ini menjadi bagian komitmen bersama,” cetusnya.

Ditambahkannya, DPRD Kukar melalui Komisi I berkomitmen untuk mengawal hasil kesepakatan tersebut. “Saya kira yang patut diapresiasi, semua berangkat dari itikad untuk menyelesaikan secara musyawarah mufakat yang terbaik,” tutur Supriyadi.

Pihak manajemen PT MSPG sendiri melalui Direktur Operasional Sinidol J, memastikan pembayaran pada tahap pertama akan segera dibayarkan sesuai kesepakatan.

“Saya sudah berbicara dengan owner dan beliau siap membayar tahap pertama tanggal 20. Tuntutan kemarin sampai bulan Juli, kedepan ini sampai Agustus dan September, jadi itulah yang akan kita bagi dua untuk cicilan 1 dan cicilan 2,” ucap sinidol.

Sinidol mengungkapkan, jumlah tunggakan gaji karyawan yang belum dibayar perusahaan mencapai Rp 42 miliar ditambah dengan 2 bulan gaji yang tertunggak sekitar 14 miliar. 

“Kendala selama ini masalah finansial, dimana urusan kami selama ini di bank masih tertunda, sehingga menyebabkan semua (karyawan,red) kecewa. Insya Allah dengan komitmen beliau (owner,red) ini akan segera kita selesaikan,” ungkapnya.

Sementara Ketua Serikat Buruh PT MSPG Rakhjib Martapianur, mengaku pihaknya selaku pekerja tidak ada pilihan lain dan menerima hasil kesepakatan tersebut.

“Dari hasil pertemuan, kita paling tidak mendapat kepastian bahwa pihak manajemen akan membayar gaji yang tertunggak selama 6 bulan pada tanggal 20 oktober yang dibagi 2 tahap, untuk tahap 2 akan kita bicarakan setelah tahap 1,” sebutnya.

Rakhjib pun menegaskan, para karyawan tidak akan melakukan aktivas kegiatan di kebun hingga tanggal kesepakatan pembayaran tiba. “Ini sebagai bentuk perjuangan kita,” tegasnya.

Hingga saat ini, sambung Rakhjib, ada kurang lebih 1.500 karyawan PT MSPG termasuk tenaga yang harus merasakan dampak akibat belum dibayarnya gaji tersebut.

“Kondisi kawan-kawan cukup memprihatinkan, ada yang anaknya tidak sekolah dan sakit, karena ini berdampak pada jaminan pemeliharaan kesehatan,” bebernya.

Rakhjib menegaskan lagi, jika manajemen PT MSPG ingkar janji dengan kesepakatan yang telah dibuat, maka pihaknya akan kembali melakukan tuntutan.

“Yang pasti dari pihak DPRD akan menempuh jalur hukum, dan kami sendiri serikat pekerja akan turun dengan kekuatan penuh, artinya kami akan membawa massa dengan jumlah yang tidak main-main,” tandasnya. (end) 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top