Polisi Temukan 19 Poket Shabu di Muara Jawa
Program Saber Preman, Polsek Muara Jawa temukan 19 poket shabu-shabu seberat 10,15 gram Foto: Istimewa |
Polisi mengamankan seorang pria berinisial DY (40) di Jalan Tahir Gang Bungalang, RT 024, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).
Warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, RT 002 ini diduga sering melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas pada Selasa (12/12) pukul 21.45 Wita, ditemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menemukan 19 poket Shabu-shabu dengan berat lebih kurang 10,15 Gram yang disimpan tersangka dalam sebuah toples," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto
Selain itu juga diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp 690 ribu, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik, dan 2 pack plastik klip.
"Selanjutnya oleh unit Reskrim, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Jawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Tersangka, sambung Triyanto, dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1 ) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program Saber (Sapu Bersih) Preman yang dilaksanakan oleh Polsek Muara Jawa," tambahnya. (end)
Berita Terpopuler
-
Hingga hari ketiga lebaran pantai Mutiara Indah di kecamatan Muara Badak diserbu ribuan pengunjung Foto : Fairuz Zabady Di hari keti...
-
Jasad Harry Nasrudin yang diduga tenggelam dan ditemukan di sungai Mahakam Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kukar, di evakuasi dan di baw...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Setelah merilis nama-nama siswa SMA sederajat yang masuk dalam peringkat 3 besar hasil Ujian Nasional (UN) 2015, Dinas Pendidikan (Diknas) ...
-
Ngara' Tamba'an dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kedaton Kesultanan Kutai Foto : Endi Ngara' Tamba...
Tidak ada komentar: