Pilgub Kaltim 2018: Parpol di Kukar Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

10 Partai politik yang ada di Kukar bacakan deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA
Foto: Endi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (14/02).

Deklarasi ini dihadiri perwakilan 10 partai politik (Parpol) yakni Partai Golkar, Nasdem, PAN, Gerindra, PKS, PDIP, Hanura, PKB, Demokrat dan PPP.

Ketua Panwaslu Kukar Muhammad Rahman dalam sambutannya mengatakan, partai-partai politik tersebut menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang serta politisasi SARA dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Kaltim tahun 2018.

"Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye," ujarnya.

Dikatakan Rahman, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada di Kukar yang berkualitas dan berintegritas. Semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanannya pada politik uang.

"Praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kutai Kartanegara," cetusnya.

Sebagai pengawas pemilu, lanjutnya, Panwaslu Kukar berkomitmen dan bertanggung jawab untuk memastikan integritas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 khususnya di Kukar.

"Hal ini diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, aspek penyelenggaraan, kontestasi dan partisipasi adalah bagian penting dimana semua pihak terlibat berkontribusi terhadap tinggi rendahnya kualitas Pilkada termasuk partai politik dalam kegiatan deklarasi ini," kata Rahman.

Ditambahkannya, praktik politik bagi-bagi uang maupun barang seperti sembako hingga pembangunan sarana publik merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu terkait poltik uang.

"Melalui deklarasi yang dibacakan bersama, para perwakilan partai politik menyatakan komitmennya untuk mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim khususnya di Kutai Kartanegara dari politik uang dan politisasi SARA, sebab kedua praktik itu merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat," sebut Rahman.

Sementara Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah berharap, deklarasi ini merupakan komitmen bersama yang menjadi kunci dalam rangka menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional serta penggunaan isu-isu SARA.

"Kepada seluruh kontestan dan peserta Pilkada, mari mengajak pemilih menentukan pilhan yang cerdas berdasarkan visi, misi, dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA," pintanya.

Selaku pelaksana tugas Bupati Kukar, ia meminta agar tidak ada tindakan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat menggaggu jalannya seluruh tahapan Pilkada.

"Kita semua menyadari bahwa penggunaan politik uang dan kampanye dengan eksploitasi isu SARA adalah bentuk kejahatan yang terbukti bukan hanya menodai demokrasi, tetapi mengancam Pancasila dan NKRI," ucap Edi.

Dirinya juga tidak ingin proses demokrasi melalui Pilkada justru menyisakan noda hitam bahwa perebutan kekuasaan politik dengan menghalalkan segala cara yang merusak demokrasi dan menggerogoti pilar-pilar NKRI.

"Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengajak seluruh elementasi yang ada untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan demokrasi yang sehat tanpa poltiik uang dan eksploitasi isu SARA," tegasnya.

Edi pun meminta untuk menghindari penyebaran berita-berita Hoax, fitnah, serta ujaran kebencian melalui internet dan media sosial.

"Mari berlaku bijak dan arif menggunakan teknologi internet sebagai sarana menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan perdamaian, bukan fasilitas untuk menjalankan kejahatan dan merancang permusuhan," tandasnya.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh masing-masing Parpol pengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, disaksikan Plt Bupati Edi Damansyah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Ketua KPU Kukar. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top