Mulai 20 - 25 Maret, Kemenag Kukar Buka Pendaftaran Seleksi Calon Petugas Haji 2018

Salah satu petugas haji yang direkrut Kemenag Kukar pada musim haji tahun 2017 lalu di Tenggarong
Foto: Dok. kutaikartanegaranews.com

Seleksi petugas yang menyertai jamaah haji atau petugas kloter dan non kloter PPIH tahun 1439 H/2018 digelar oleh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar).

Seleksi ini digelar oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kukar pada Rabu (21/03) di Tenggarong.

"Pendaftaran seleksi calon petugas dibuka kemarin dan masa pendaftaran berlangsung enam hari, dari 20 – 25 Maret 2018," ujar Kasi PHU, H Saifullah saat ditemui diruangannya.

Dikatakan Saifullah, pendaftaran seleksi petugas haji ini berdasarkan surat edaran dari Kanwil Provinsi Kalimantan Timur Nomor: B-1033/Kw.16.4/Hj.02/02/2018 tanggal 5 maret 2018. 

"Ada dua kelompok calon petugas haji yang akan diseleksi oleh Kementerian Agama, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut kloter, dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut non kloter," ucapnya.

Saifullah menyebutkan, petugas kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

"Seleksi ada dua tahapan, yang pertama seleksi di kantor Kemenag kabupaten, dan yang kedua di kantor wilayah kemenag provinsi," sambungnya.

Ditambahkan Saifullah, seleksi tahap kedua di kantor wilayah Kemenag provinsi Kalimantan Timur akan menggunakan Computer Assisted Tes atau CAT. (Sai/din/end).

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top