Seorang Perempuan di Tenggarong Kedapatan Simpan 20 Poket Shabu

20 poket Shabu milik RJ dan barang bukti lainnya diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar
Foto: Istimewa

Polisi menggeledah kediaman seorang perempuan berinisial RJ (36) di Jalan KH Dewantara, RT 002, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (01/10) lalu.

Penggeledahan ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan jika dikediaman RJ sering terjadi transaksi narkoba. Sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi dan mangamankan pelaku.

"Setelah digeledah ditemukan 1 poket shabu di dekat pintu, kemudian anggota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan menemukan 19 poket shabu di dalamnya," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Resnarkoba IPTU Romi. 

RJ yang diinterogasi petugas pun mengakui jika shabu tersebut miliknya, ia kemudian digelandang ke Mako Polres Kukar beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut.

"Selain 20 poket shabu seberat 7 gram/bruto, petugas juga mengamankan 1 bungkus plastik klip, 1 bungkus korek api gas warna biru dan 1 buah pipet kaca," bebernya.

Barang bukti lainnya yakni 1 buah dompet warna biru tua, 1 buah Hp senter warna putih, 1 bungkus makanan ringan warna kuning dan 1 lembar tissue.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Romi. (end)

1 comments:


Top