Tangkap Residivis Kambuhan, Tim Alligator Temukan Alat Pencongkel Rumah

Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengungkapkan penangkapan residivis pencurian rumah kosong
Foto: Endi

Polisi mengungkap pelaku pencurian rumah kosong yang beraksi di Jalan Pahlawan RT 02, kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, 01 Mei 2019 lalu.

Belakangan diketahui pelakunya ternyata seorang residivis kambuhan bernama Jumri (40) yang berhasil ditangkap Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar.

Kepada media ini, Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa, Minggu (26/05/2019) menjelaskan, tersangka diamankan setelah Unit Opsnal yang dipimpin IPTU Aksaruddin mengumpulkan sejumlah informasi.

"Pada hari Sabru tanggal 25 Mei 2019, Tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang identitas serta keberadaan pelaku, lalu Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Pesut, kelurahan Timbau," kata Damus.

Setelah dilakukan introgasi, Jumri mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Pahlawan Bukit Biru dan di Jalan Pesut, Gang 03.

Barang bukti yang ditemukan dari tangan Jumri berupa alat-alat untuk mencongkel pintu dan jendela
Foto: Sat Reskrim Polres Kukar

"Kemudian Unit Opsnal melakukan penggeledahan di hotel Amanah tempat pelaku menginap dan ditemukan alat-alat pelaku yang digunakan untuk mencongkel jendela dan pintu rumah," ungkapnya.

Selanjutnya Jumri beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polres Kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tas ransel warna biru, 2 buah linggis berukuran sedang, 1 buah tang jepit warna hijau, 1 buah tang warna merah dan 1 buah bor tangan," beber Damus.

Dari tangan pelaku diamankan pula 1 unit handphone smartphone warna putih, 1 buah kartu ATM, KTP, dan uang tunai senilai Rp 2.520.000. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top