kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kriminal
,
News
»
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pencuri Komponen Alat Berat di Tenggarong Seberang
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pencuri Komponen Alat Berat di Tenggarong Seberang
Tersangka IS pelaku pencurian komponen alat berat di Tenggarong Seberang bersama barang bukti
(Foto: Polsek Tenggarong Seberang)
|
Berkat kerjasama polisi dan masyarakat, kasus pencurian komponen alat berat di kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial IS melakukan aksi pencuriannya pada Minggu (17/11) di dua TKP yakni Desa Manunggal Jaya dan desa Karang Tunggal, kecamatan Tenggarong Seberang.
Dalam keterangan persnya, Senin (18/11), Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian didampingi Kanit Reskrim IPDA Slamet membeberkan, pelaku merupakan warga kecamatan Samarinda Seberang, ditangkap saat hendak menjual hasil kejahatannya.
“Tersangka tidak bisa mengelak atas perbuatan pencurian yang dilakukannya dan tertangkap tangan dengan barang bukti ada padanya berupa 1 buah roller eksavator dan juga 4 buah gigi Buket Eksavator milik warga desa Manunggal Jaya,” terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Paser ini mengatakan, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena ingin mendapatkan tambahan pemasukan uang.
“Bersama tersangka diamankan kendaraan roda dua jenis vario yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil kejahatan,” bebernya.
Kapolsek menegaskan, penyidikan terhadap tersangka telah dilakukan dan petugas menerapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
Ia pun mengapresiasi sinergisitas kerjasama antara masyarakat dan petugas kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengharapkan, kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian mampu mengembangkan konsep Based Community Development for Crime Prevention untuk membuat masyarakat yang peduli mencegah dan menanggulangi kejahatan di lingkungannya,” cetusnya. (end)
Tidak ada komentar: