Lindungi Lingkungannya, Warga RT 06 Loa Ipuh Pasang Spanduk Anti Narkoba

Cegah peredaran narkoba, warga RT 06 kelurahan Loa Ipuh pasang spanduk di pintu masuk wilayahnya
(Foto: Endi)

Perang terhadap narkoba tak hanya gencar dilakukan aparat penegak hukum di Kutai Kartanegara (Kukar), warga masyarakat pun turut berperan aktif mencegah penyalahgunaan zat berbahaya itu.

Seperti yang terlihat di RT 06, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, warga di lingkungan ini memasang spanduk di pintu masuk wilayah mereka yang berdampingan dengan SDN 011 Selendreng dengan tulisan "Dilarang membuang narkoba jenis Sabu-sabu dan lain-lain di lingkungan ini".

Salah satu warga RT ini Alin mengungkapkan, keberadaan spanduk tersebut merupakan sikap tegas dalam melindungi lingkungan mereka dari ancaman narkoba.

"Ini sebagai bentuk kehati-hatian, jangan sampai wilayah kami terkena dari bahaya peredaran narkoba dan jenis lainnya," ujarnya saat ditemui, Selasa(05/11) kemarin.

Spanduk yang terpasang ini merupakan kesepakatan bersama warga setempat yang merasa khawatir akan maraknya peredaran narkoba di daerah ini. 

"Kalau sudah terjadi akan sulit lagi memperbaiki, lebih baik tindakan pencegahan harus dilakukan, " kata Alin.

Pihak kelurahan Loa Ipuh pun mengapresiasi inisiatif warga RT 6 dalam melindungi warganya dari bahaya narkoba

"Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan warga di lingkungan RT 06," ucap Sekretaris Kelurahan Loa Ipuh, Indah Fariyani.

Ia menambahkan, pihaknya secara rutin menyampaikan himbauan serta surat edaran kepada 77 RT yang berada di Kelurahan Loa Ipuh untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

"Kami hanya memberikan edaran atau himbauan, cara yang dilakukan tergantung RT masing-masing," sebut Indah.(*/prokom/Rian.NH/end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top