Taman dan Fasilitas Umum di Tenggarong Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani bersama anggota menutup sementara taman dan fasilitas umum
(Foto: Satpol PP Kukar)

Mencegah merebaknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menutup sementara sejumlah kawasan fasilitas umum di kota Tenggarong.


Bersama anggotanya, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani memimpin langsung pemasangan baliho berisi pemberitahuan penutupan sementara tersebut, Jumat (27/03).

"Baliho pemberitahuan kita tempatkan di Taman Pintar, Monumen Pancasila, Taman Ulin, Creative Park, kawasan bawah Jembatan Kartanegara arah Tenggarong dan Tenggarong Seberang," ucapnya.

Sesuai surat edaran Bupati Kukar Nomor: B-1563/DINKES/0665.11/03/2020 tentang pemberian informasi kewaspadaan penanganan COVID-19, salah satunya penutupan sementara area publik dan tempat wisata milik pemkab.

"Kami sangat tegas, apabila sudah terpasang pemberitahuan penutupan, masyarakat supaya tidak memasuki kawasan dimaksud," kata Fida.

Satpol PP Kukar sendiri merupakan bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Karenanya segala upaya kami kerahkan untuk masyarakat yang kami lindungi dan untuk Kukar yang kami sayangi," sambungnya.

Per 27 Maret 2020, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kukar mencapai 229 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 4 orang, dan positif terkontaminasi COVID-19 sebanyak 2 orang. (end)

Baca Juga :Bubarkan Kegiatan Warga, Kasatpol PP Kukar Tegaskan Demi Memutus Penyebaran Corona

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top