Kemenag Kukar Himbau Amaliyah Nisfu Sya'ban Dilaksanakan di Rumah Masing-masing

Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara Samudi
(Foto: Endi)

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar mengeluarkan surat himbauan tentang pelaksanaan amaliyah Nisfu Sya'ban dalam situsi wabah virus corona.

Himbauan Nomor B.1114/KK.16.1.2/BA.00/4/2020 yang ditandatangani Kepala Kemenag Kukar Samudi, ditujukan kepada pengurus masjid Se-Kukar, pengurus Ormas Islam dan seluruh masyarakat.

Disebutkan, himbauan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020, Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020, Fatwa MUI No.14 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Kaltim No.450/ 1858/Kesra/ 2020 dan SK Bupati Kukar No. 186/SK-BUP/HK/2020.

Kemudian himbauan MUI Provinsi Kaltim Nomor 036/D-P/XX/III/ 2020, serta hasil musyawarah pejabat Kemenag Kukar, Kabag Kesra, MUI, Ormas Islam dan pengurus Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, hari ini Kamis (02/04).

"Menghimbau kepada warga masyarakat muslim di Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan melaksanakan Amaliyah Nisfu Sya'ban Tahun 1441 H, agar melaksanakan amaliyah tersebut di rumah masing masing," bunyi himbauan tersebut.

Semua pihak diminta mematuhi dan mendukung upaya ini dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman akan bahaya penyebaran Virus Corona demi kemaslahatan bersama. 

Malam Nisfu Sya'ban akan jatuh pada 8 April 2020. Mengingat wabah corona, maka amaliyah pada malam tersebur seperti sholat berjamaah dan membaca surah Yaasin bersama-sama di masjid-masjid atau mushola diimbau dilaksanakan di rumah. (end)

1 comments:


Top