Anggota DPRD Kukar Sopan Sopian Apresiasi Pendiri Masjid Dua Mas

Pembangunan masjid Dua Mas diapresiasi anggota Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian
(Foto: Fairuz Zabady)

Diresmikannya masjid Dua Mas di desa Pulau Harapan, kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (12/03/2021) lalu mendapat apresiasi

Baca JugaMasjid Dua Mas Berdiri Megah di Pulau Harapan, Dibangun Dari Dana Pribadi dan Sedekah Warga

Salah satunya datang dari anggota Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian. Dikatakannya, pembangunan masjid yang memakan waktu selama 2 tahun dan menghabiskan dana hingga Rp 10 miliar itu patut diapresiasi lantaran murni dibangun dengan uang pribadi dan infaq warga.

Masjid megah berukuran 20x20 meter persegi serta tinggi mencapai 7 meter itu memang dibangun dan didirikan oleh salah satu warga desa Pulau Harapan bernama Haji Maswi yang merupakan tokoh masyarakat dan pemilik berbagai bidang usaha.

"Kami sangat mengapresiasi sekali dan berterima kasih kepada tokoh masyarakat Bapak Haji Maswi beserta keluarga besar beliau. Ini membuktikan bahwa tempat-tempat ibadah bisa dibangun oleh masyarakat tanpa ada bantuan dari pemerintah, namun merupakan swadaya murni," ujarnya.

Mantan Kepala Desa Muara Muntai Ulu ini berharap, apa yang dilakukan oleh warga desa Pulau Harapan bisa menginspirasi masyarakat lainnya di Kukar dalam membangun dan mendirikan rumah ibadah.

"Ini menjadikan motivasi atau semangat bagi masyarakat di Kutai Kartanegara masyarakat bisa berbondong-bondong beribadah melalui pembangunan masjid, misalnya yang menjadi contoh masjid Dua Mas di desa Pulau Harapan," ucap Sopan.

Diharapkan masjid Dua Mas yang memiliki motif unik ini tidak hanya difungsikan untuk melaksanakan ibadah sholat 5 waktu dan kegiatan keagamaan lainnya, namun juga menjadi tempat wisata religi di wilayah hulu Mahakam.

"Kemudian juga nanti didalamnya kita ingin ada program-program yang didorong oleh pemerintah desa seperti pengajian, karena di kabupaten Kutai Kartanegara sudah akan membentuk peraturan tentang Mari Mengaji," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top