111 Guru di Kukar Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK Tahap I
111 guru di Kukar menerima SK PPPK yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Muyadi (Foto: Endi) |
Sebanyak 111 tenaga guru di Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim, Selasa (14/06/2022).
SK Gubernur Kaltim tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi di Aula UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jalan Pangeran Diponegoro,Tenggarong.
Hadir Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim Mukhtar Lubis, serta undangan lainnya.
Hadi Mulyadi berharap, 111 tenaga guru dari berbagai SMA/SMK di Kukar yang telah menerima SK PPPK Tahap I dapat mengabdi sepenuh hati dan berbangga, serta bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Tentu pemerintah secara serius memperhatikan kesejahteraan mereka sesuai aturan yang berlaku," ujar nya kepada sejumlah wartawan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru di Kukar (Foto: Endi) |
Berita Terpopuler
-
Charles Yohanes Aling (dua dari kiri) kini resmi menjabat sebagai Dandim 0906/Tenggarong (Foto: Endi) Kodim 0906/Tenggarong kini di ...
-
Balikpapan – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mencatatkan kinerja positif dengan memproduksi 632.5 juta standar kaki kubik (MMscf) g...
-
Akhiri masa tugas di Kukar, Letkol Inf Charles Alling gelar perpisahan dengan para awak media (Foto: Media Center Kodim 0906/KKR) Letkol Inf...
-
Masyarakat Kota Tenggarong patut berbangga dengan prestasi generasi muda di daerahnya, salah satunya adalah Annisa Nisfihani, Seorang Komiku...
-
Setelah merilis nama-nama siswa SMA sederajat yang masuk dalam peringkat 3 besar hasil Ujian Nasional (UN) 2015, Dinas Pendidikan (Diknas) ...
Tidak ada komentar: