Launching Program Rp 50 Juta Per RT, Bupati Kukar Minta Jangan Disalah Artikan

Launching program dedikasi Kukar Idaman 50 juta per RT dihalaman parkir Stadion Rondong Demang
(Dok. Prokom Kukar/Margini)

Program dedikasi Kukar Idaman Rp 50 Juta per Rukun Tetangga (RT) resmi di launching di halaman parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Selasa (28/06/2022) malam.'

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto dalam laporannya mengatakan, program ini merupakan program dedikasi Kukar Bebaya yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal desa.

"Dengan mengoptimalkan kebijakan spesifik grand bantuan keuangan khusus kepada desa dan penguatan peran kelurahan dalam percepatan proses pencapaian dan target daerah melalui pengalokasian Rp50  juta per RT," ucapnya.

Sementara mekanisme pelaksanaannya yakni untuk RT di wilayah desa disalurkan melalui Pemerintah Desa, sedangkan RT di wilayah kelurahan akan disalurkan melalui Pemerintah kecamatan dan kelurahan. Total jumlah RT di Kukar sebanyak 3.134, yang terdiri dari 2.336 RT di Desa dan 798 RT di Kelurahan.

"Untuk realisasi pelaksanaan program ini sudah dimulai sejak hari Senin (27/06) kemarin, dan Insya Allah akan diteruskan sampai selesai. Untuk seluruh RT bisa mencairkan bantuan program ini karena dana sudah tersedia," kata Arianto.

Bantuan program diserahkan secara simbolis kepada Desa berupa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Kelurahan berupa SPD (Surat Penyediaan Dana).

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin menyerahkan secara simbolis bantuan ini kepada 11 Desa dan 2 Kelurahan.

"Program ini kebijakannya salah satunya adalah penguatan fiskal di tingkat desa dan di tingkat kelurahan. Jadi nanti kita merencanakan kegiatan berbasis RT ini pagunya tidak boleh lebih dari 50 juta," ujar Edi.

Ia pun meminta agar program ini tidak ditafsirkan dalam bentuk pemberian uang secara tunai kepada masing-masing RT.

"Saya luruskan, bahwa ini nanti akan diserahkan uang cash kepada RT, bukan begitu. Ini bentuk program, jangan salah artikan," tegasnya.

Sama halnya dengan program 1 desa 1 laptop, program 50 juta berbasis RT ini merupakan penguatan peran dan fungsi Ketua RT Se Kukar.

"Saya berharap betul-betul para Kepala Desa, para Lurah, para Camat, tolong program ini jangan sampai nanti ada tertahan pembiayaannya di kas atau rekening Kecamatan. Jadi dorong dalam bentuk kegiatan, realisasikan kegiatan, dorong pembiayaannya, buat pertanggungjawabannya," cetus Edi. (mmbse)


Peruntukan program 50 juta per RT
  1. Pengadaan kendaraan
  2. Operasional pendataan administrasi kependudukan
  3. Pendataan
  4. Pembuatan updating data atau peta profil desa
  5. Pelatihan
  6. Pembangunan atau perbaikan rehab sarana prasarana berskala kecil di lingkungan RT
  7. Pelayanan kegiatan dan sosial kemasyarakatan seperti hari besar nasional, siskamling, kerja bakti, gotong royong dan lain-lain
  8. Kegiatan sosial keagamaan seperti yasinan, majelis taklim, PHBI, Tahfiz Qur'an dan kegiatan keagamaan lainnya
  9. Peningkatan ekonomi masyarakat tingkat RT dalam bentuk bantuan untuk masyarakat miskin

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top