Rotasi Jabatan Kembali Bergulir, Bupati Edi Damansyah Lantik 32 Pejabat

32 pejabat di lingkungan Pemkab Kukar dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Edi Damansyah
(Foto: Prokom Kukar/Irwan Wadi)

Sebanyak 32 pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dilantik dan diambil sumpahnya di ruang serba guna kantor Bupati Kukar, Senin (17/10/2022) sore.

Hadir dalam pelantikan ini Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekda Sunggono, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.

Adapun pejabat yang dilantik oleh Bupati Kukar Edi Damansyah terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator, pejabat Pengawas dan Fungsional.

Ada 4 nama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mengemban jabatan baru yakni Ahyani Fadianur Diyani sebagai Staf Ahli Bidang Umum, Didi Ramyadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Aji Lina Rodiah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), serta Fida Hurasani Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sedangkan untuk jabatan Administrator sebanyak 15 orang diantaranya Syamsul Maarif (Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan), Yudi Apidiantara (Sekretaris Dinas Perhubungan), Yuliandris Suherdiman (Sekretaris Dinas Sosial), Aji Muhammad Decki Ismail (Sekretaris Satpol PP), Safliansyah (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

Pejabat Administrator lainnya merupakan Kepala Bidang (Kabid), masing-masing Dinas Perhubungan (4 orang), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (1 orang), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (1 orang), Dinas Sosial (2 orang), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (1 orang), serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (1 orang).

Sementara untuk pejabat Pengawas yang dilantik berjumlah 9 orang dan pejabat Fungsional sebanyak 4 orang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengingatkan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari proses kebutuhan organisasi.

"Jadi jangan sampai nanti ada pikiran macam-macam, nikmati proses perjalanan ini. Ini bagian dari pada pengembangan karir," tegasnya.

Ia mengungkapkan, data-data menunjukkan masih cukup banyak Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Admiinistrator, Pengawas dan Fungsional yang masa jabatannya terlalu lama.

"Sehingga ini perlu kita segarkan kembali, proses ini adalah bagian dari penyegaran dan pembinaan karir," ucap Edi lagi.

Selaku Bupati, dirinya meminta agar para pejabat setelah dilantik segera melakukan evaluasi dan serah terima jabatan (Sertijab) di unit pekerjaan yang lama dan segera bekerja di penugasan OPD yang baru.

"Saya berharap agar dari proses ini (Rotasi, Red) nanti ada kreatifitas, ada inovasi. Jadi jangan nanti monoton kerjanya rutinitas. Tolong dilakukan inovasi yang baik disesuaikan dengan visi misi Kukar Idaman yang sudah ditetapkan di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021, nanti dijabarkan dalam fungsi tugas dan renstra masing-masing OPD," tandasnya. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top