Akhmad Akbar Haka Saputra Resmi Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Kukar

Akbar Haka (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai anggota PAW DPRD Kukar periode 2024-2029
(Foto: Istimewa)

Tenggarong - Akhmad Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan 2024-2029 melalui Rapat Paripurna ke-28 masa sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/07/2025).

Akbar berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tenggarong dan dilantik menggantikan Almarhum Junaidi rekannya di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sebelum meninggal menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar . 

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, PAW ini sekaligus menunjukkan konsistensi DPRD Kukar, sehingga jumlah anggota parlemen telah lengkap sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Artinya ini bahwa sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali, sehingga kerja-kerja DPRD itu bisa lebih maksimal lagi karena sudah memenuhi 45 orang," ujarnya.

Dengan dilantiknya Akbar Haka melalui mekanisme PAW, maka lengkap sudah anggota DPRD Kukar dalam menjalankan tugas baik dari fungsi penganggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan

"Kita pastikan ini akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka mengawal progres Kukar Idaman terbaik, dan kita berharap beliau ini bisa lebih maksimal bekerja," ucap Ahmad Yani. 

Ia berharap, Akbar Haka yang akan mengisi kekosongan di Fraksi PDIP dapat menjalankan sumpah dan jabatannya lebih optimal, aspiratif dan mampu berkomunikasi di semua tingkatan dan kalangan khususnya dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan oleh DPRD Kukar. 

"Jadi beliau nanti kita tunjuk di Komisi IV sesuai dengan kekurangan jumlah distribusi anggota fraksi disitu, kemudian juga di Badan Musyawarah (Banmus)," tandasnya.

Senada dengan Ahmad Yani, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan harapannya agar Akbar Haka dapat lebih mengoptimalkan lagi kerja-kerja DPRD Kukar serta menjadi legislator yang baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam memperjuangkan hak-hak sekaligus penyambung lidah rakyat.

"Dan menurut hemat kami, memang pembangunan yang sehat adalah bagaimana eksekutif dan legislatif ini melakukan proses sinergitas, sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top