kutaikartanegaranews »
News
,
Peristiwa
»
Kebakaran di Jalan Kartini Tenggarong, Dua Anak Meninggal Dunia dan 11 Rumah Terdampak
Kebakaran di Jalan Kartini Tenggarong, Dua Anak Meninggal Dunia dan 11 Rumah Terdampak
![]() |
Api berkobar membakar sejumlah bangunan milik warga di kawasan Jalan Kartini Gang Karya (Foto: Istimewa) |
TENGGARONG – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Kartini Gang Karya, RT 61 dan RT 26, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (13/10/2026) malam, sekitar pukul 23.50 WITA.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan dua anak meninggal dunia, satu orang mengalami luka bakar, serta 11 bangunan rumah terbakar. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi menerangkan, dua korban meninggal dunia diketahui bernama Ali (7) dan Husin (3), yang merupakan anak dari Hamri Noor, pemilik rumah yang diduga menjadi titik awal kebakaran. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah proses pencarian dan evakuasi oleh petugas.
Sementara itu, Hamri Noor mengalami luka bakar pada bagian tubuh saat berupaya menyelamatkan kedua anaknya yang masih berada di dalam rumah ketika api mulai membesar.
Berdasarkan keterangan saksi, Basuki, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah dibangunkan tetangga yang memberitahukan adanya kebakaran di rumah Hamri Noor. Setibanya di lokasi, ia melihat meteran listrik rumah tersebut terbakar dan sempat berupaya memadamkan api menggunakan air dalam ember.
Pada saat bersamaan, istri Hamri Noor, Maratus Salehah, berteriak meminta pertolongan karena kedua anaknya masih berada di dalam rumah. Hamri Noor kemudian berupaya mencari anak-anaknya, tetapi tidak berhasil dan akhirnya keluar dari rumah dalam kondisi mengalami luka bakar.
Api dengan cepat membesar dan merembet ke sejumlah rumah di sekitarnya. Sebagian bangunan yang terbakar diketahui terbuat dari material kayu sehingga api dengan cepat menjalar ke permukiman lainnya.
Saksi lainnya, Akhyar, yang merupakan Ketua RT 61 Kelurahan Loa Ipuh, mengaku mengetahui kejadian setelah mendapat informasi dari tetangga. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan melalap rumah Hamri Noor serta beberapa rumah di sekitarnya.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar bersama relawan berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.35 WITA, Rabu (14/10/2026).
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pencarian dan evakuasi terhadap kedua anak yang masih berada di dalam rumah. Pada pukul 03.28 WITA, Ali dan Husin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sebanyak 11 bangunan terdampak dalam peristiwa tersebut, meliputi rumah warga, rumah sewaan atau bangsal, serta asrama atau rumah singgah Kecamatan Tabang yang berada di kawasan RT 61 dan RT 26 Kelurahan Loa Ipuh.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di rumah Hamri Noor. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
Pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk mendukung proses penanganan dan penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar. Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut juga menyebabkan kerusakan besar pada permukiman warga dengan estimasi kerugian material mencapai Rp3 miliar. (*)


Tidak ada komentar: