AKBP Fadillah Zulkarnaen: Tanpa Narkoba Kita Bisa Berprestasi

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menghimbau generasi muda agar tidak menggunakan narkoba
Foto: Endi

Narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) menjadi musuh utama di negeri ini, meskipun aparat penegak hukum telah menjerat dan menjebloskan para pelakunya ke dalam penjara, namun kasus penyalahgunaan narkoba masih saja terjadi.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Kukar, Iptu Sabar, hingga 15 Januari 2017, jajaran Polres Kukar telah menangani dan mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika, yakni Sat Reskoba Polres Kukar (7 kasus), Polsek Muara Jawa (2 kasus) dan Polsek Sebulu (1 kasus).

"Dua kasus narkoba ditangani oleh Polsek Tenggarong, satu kasus Polsek Kembang Janggut, empat kasus di Polsek Sangasanga, dua kasus di Polsek Loa Janan dan terakhir dua kasus di Polsek Muara Kaman," beber Sabar.

Terpisah, Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen, mengungkapkan keprihatinannya, terlebih penyalahgunaan narkotika telah menyentuh kalangan generasi muda. "Saya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara menghimbau dan mengajak adek-adek sekalian, tolong jangan dimulai, tolong jangan sekali-sekali mencoba yang namanya narkoba," ujarnya.

Oleh karena itu Kapolres terus menggiatkan sosialisasi anti narkoba, salah satunya melalui pemutaran film pendek yang ditayangkan beberapa waktu lalu berjudul 'Hidup Indah Tanpa Narkoba'. "Jauhi dan hindari, yakinlah tanpa narkoba kita bisa berprestasi," tegas Zulkarnaen.

Tak lupa Kapolres mengajak para generasi muda agar menjalani hidup dengan optimis. "Raih mimpi kita, dan jangan lupa terus berdoa. Lakukan yang terbaik dalam hidup kita, Insya Allah, Allah SWT meridhoi apa yang kita inginkan. Sekali lagi jalani hidup dengan optimis, jauhi dan hindari narkoba," ucapnya. 

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2016 lalu, Polres Kukar telah mengungkap 397 kasus narkoba dan mengamankan 515 pelaku. data ini menempati posisi teratas dalam angka kejahatan transnasional. 

Dalam kurun waktu tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu 984,78 gram, double L 102.377 butir, ganja 23,99 gram, pil inex 3.476 butir, serta uang tunai hasil transaksi yang mencapai lebih dari Rp 195 juta. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top