Simpan Sabu-Sabu di Jok Mobil, Pria Ini Diamankan Saat Operasi Zebra di Desa Jahab

AR diamankan petugas karena kedapatan menyimpan sabu di jok mobilnya
Foto : Dok. Satlantas Kukar

Seorang pengemudi kendaraan roda empat harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu didalam mobilnya. AR (35), diamankan Unit Turjawali Satlantas Polres Kukar saat menggelar Operasi Zebra di KM 12 Karetan Desa Jahab, Kecamatan Tenggarong, Selasa (3/11) lalu.

Saat dihentikan petugas, AR justru menunjukkan gelagat yang mencurigakan, dan benar saja, ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah sedotan bekas pakai, satu buah pipet bekas pakai,  dan satu buah plastik kecil (poket) bekas pakai didalam bungkus rokok sampoerna yang disimpan dibawah jok mobil.

“Saat diintrogasi, pengemudi mengakui jika barang-barang tersebut miliknya. Dia juga mengaku jika sebelumnya, saat disamarinda telah memakai sabu-sabu tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Kukar AKP Afrian Satya Permadi.

Kasat Lantas mengatakan, Kejadian bermula ketika anggotanya melihat sebuah mobil berjalan dengan tidak sewajarnya. "Saat itu petugas langsung menghentikan mobil avanza tersebut dan menanyakan surat-surat kelengkapan namun yang diberikan hanya STNK sedangkan SIM tidak ada,” sambungnya.

AR diketahui menggunakan mobil jenis toyota avanza dengan nomor polisi KT 1406 NN dari Samarinda menuju ke Kota Bangun untuk mengantar penumpang. Guna kepentingan penyelidikan, Pria asal Samarinda ini diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kukar beserta barang bukti.(end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top