Bobol Kantor Kosong di Tenggarong, Oknum PNS Ini Diringkus Polisi

Nekat mencuri, Ft yang berstatus PNS akhirnya diamankan anggota Reskrim Polsek Tenggarong

Beraksi Selama Setahun, Ngaku Banyak Hutang

Berdalih punya banyak hutang, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu instansi di Kukar berinisial Ft (31) nekat melakukan aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung, pria ini telah beraksi selama kurun waktu 1 tahun di kawasan Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kapolsek Tenggarong AKP MD Djauhari melalui PS Kanit Reskrim Aiptu M Wiwin, mengatakan, pelaku beraksi seorang diri dan membobol kantor-kantor yang tengah dalam keadaan kosong. 

"Pelaku beraksi sejak bulan Februari 2016, dengan Tkp kantor Dharma Wanita, Jalan Patin depan DPRD Kukar, Jalan Gunung Menyapa, Eks Rumah Sakit Parikesit, dan di rumah Dinas Camat Tenggarong di Jalan Danau Aji," ujar Wiwin kepada wartawan, Senin (13/02) pagi tadi.

Selain itu, pelaku juga beraksi di kawasan Jalan Gunung Belah, Pal IV dekat Jembatan Kartanegara atau di Jalan Wolter Monginsidi. kemudian Wisma PKK, rumah dinas samping Pendopo Bupati dan eks kantor kecamatan (Perpustakaan SMP I) Tenggarong.

"Pelaku juga mencuri berkas di gudang Arsip kantor PU dan kemudian menjualnya sebanyak 10 karung ke pemulung. Pelaku dalam aksinya menggunakan linggis untuk mencongkel pintu dan jendela, lalu barang curian diangkut menggunakan sepeda motor," beber Kanit

Dari kejahatannya itu, Ft menggondol sejumlah barang-barang elektronik. "Barang-barang yang dicuri berupa kulkas, tape player, CPU Built Up, laptop, monitor komputer, dispenser, tv 29 Inch,  tv LCD 24 Inch, Infocus, kipas angin, mesin cuci, serta 7 tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram," rinci Wiwin.


Penangkapan pelaku sendiri berawal ketika petugas mendapatkan laporan jika pada Jum'at (10/02) lalu, sekira pukul 20.00 wita telah terjadi percobaan pencurian di kantor Tata Usaha SMP I Jalan Imam Bonjol.

"Sekitar pukul 19.45 Wita, saksi yang bekerja menjaga kantor tersebut melihat adanya cahaya lampu senter dan bayangan orang yang sedang mencongkel daun jendela, selanjutnya saksi menyalakan lampu senter dan berteriak maling, kemudian pelaku melarikan diri dan saksi mengejar namun tidak diketemukan," tutur Wiwin.

Kejadian ini, lanjutnya, segera dilaporkan saksi ke petugas di Mapolsek Tenggarong. "Setelah kita cek ke Tkp, ternyata pelaku meninggalkan sepeda motor dan juga linggis. Kemudian didalam sepeda motor ada kita temukan dompet yang berisi KTP dan SIM, dari identitas inilah kita melakukan pengembangan dan mencari pelaku," cetus Kanit.

Dari hasil penyelidikan, keesokan hari tepatnya Sabtu (11/02) pukul 02.00 dini hari, anggota Reskrim mendatangi kediaman pelaku. "Saat kita ketuk pintu rumahnya, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri, kita kejar hingga akhirnya pelaku tertangkap ketika sedang bersembunyi di samping rumah warga dekat kuburan Jalan Ki Hajar Dewantara," ucap Wiwin.

Usai diamankan dan diperiksa petugas, Ft lantas diminta menunjukkan barang hasil curian yang telah dijualnya. Barang-barang curian itu diakuinya dijual dengan harga Rp 400-800 ribu, sedangkan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.

Pria yang telah berumah tangga ini pun mengungkapkan penyesalannya, dirinya nekat mencuri karena memiliki banyak hutang dan gajinya sebagai PNS telah dipotong Bank. "Iya gaji sudah tidak ada lagi, pinjaman di Bank masih sekitar Rp 80 juta," tuturnya. 

Tak hanya itu, Ft ternyata menggunakan uang hasil curian untuk membeli narkoba. "Saya pakai narkoba cuma biar tahan bergadang," ungkapnya

Kanit Reskrim sendiri menegaskan jika pelaku terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Sementara untuk kasus yang menjeratnya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. "Pelaku kita jerat Pasal 363 (Jo) 65 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (end)








Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top