Empat Tokoh Adat Apresiasi Polri-TNI Cegah Konflik Sosial di Kukar

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menyampaikan keterangan pers terkait penertiban ormas di PT Kimco


Tokoh Adat Dayak Sampaikan Sikap Terkait Aksi Ormas di PT Kimco

Empat tokoh adat di Kaltim menyampaikan sikapnya terkait adanya aksi ormas (Organisasi Masyarakat) yang menduduki PT Kimco di desa Segihan, Kecamatan Sebulu, Kamis (09/03) lalu.

Ketua Dewan Pengawal Lembaga Adat Kaltim, Dedi Suryadi dalam keterangannya pada Jum'at (10/03) kemarin, mengatakan, terkait aksi yang dilakukan oleh ormas di PT Kimco, dirinya sudah berusaha mengarahkan agar aksi tersebut tidak sampai mengganggu masyarakat sekitar.

"Saya sebenarnya sudah arahkan, jangan sampai ada masalah dengan pihak masyarakat sekitar atau pihak instansi TNI dan Polisi. Karena dimana-mana yang namanya menyampaikan pendapat atau unjuk rasa itu paling tidak harus koordinasi dengan tokoh-tokoh adat yang ada, kemudian dengan aparat, karena dalam hal ini semuanya ada keterkaitan dalam hal keamanan," ucapnya.

Dedi pun kembali menyampaikan, jika unjuk rasa merupakan hal yang wajar, namun ia meminta jangan sampai hal itu mengganggu aktivitas warga disekitarnya. "Yang saya dengar ada sedikit mengganggu aktivitas warga masyarakat setempat, seperti jalan ditutup, sehingga orang pergi ke kebun tidak bisa," tuturnya.

Terkait tindakan aparat keamanan dari personil TNI dan Polri yang menertibkan aksi tersebut, Dedi kembali mengingatkan jika hal itu merupakan tugas utama aparat keamanan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. "Aparat keamanan ini turun bukan berarti mau melawan ormas atau membela perusahaan, itu tidak, tetapi menjaga keamanan," tegas Dedi.

Sementara itu Paulus Ketua Forum Kepala Adat Dayak Kaltim, mengatakan, sudah menyampaikan kepada ormas bersangkutan agar jika ada tuntutan terkait hukum perdata agar menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. 

Apalagi kata Paulus, sudah ada pertemuan antara pihak perusahaan dan pihak yang melakukan aksi dan tercapai kesepakatan. "Saya juga sudah menyampaikan ke Pak Fendi yang diberi kuasa dalam aksi itu, tolong permasalahan ini cukup sudah selesai, jangan sampai ada hal-hal yang muncul atau timbul seperti ini," bebernya.

Sikap lainnya juga disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DADKT), Edi Gunawan, tindakan yang diambil oleh aparat keamanan dari personil TNI dan Polri dalam mengatasi aksi yang dilakukan oleh ormas di PT Kimco dinilainya sudah tepat. "Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak ada gesekan yang muncul antara masyarakat dengan ormas yang melakukan unjuk rasa," tukasnya.

Ketua Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Cabang Kukar, H Petrus Jiu juga mengakui tidak mengetahui adanya aksi yang dilakukan ormas di PT Kimco. "Saya menyayangkan aksi itu karena tidak membela kepentingan masyarakat, kalau membela masyarakat itu bagus, tapi ini membela antara perusahaan dengan perusahaan sehingga bisa merugikan masyarakat," tandasnya.

"Polri dan TNI adalah saudara kita, langkah dan tindakan yang diambil tersebut sudah tepat," sambungnya lagi.

Terpisah, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Fadillah Zulkarnaen dalam keterangannya kepada awak media kemarin, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama Kodim 0906/Tenggarong untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tersebut.

Penertiban yang dilakukan terhadap sejumlah anggota ormas yang berdemo di PT Kimco, kata Kapolres, dilakukan guna menciptakan dan menjaga situasi di wilayah Kutai Kartanegara agar tetap kondusif. (*)










Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top