Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kejahatan Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) di halaman kantor Kejari Kukar
Foto: Endi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari pada Jum’at (10/03) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Kasmin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa shabu sebanyak 471 poket, pil double L 34.029 butir, timbangan digital 33 buah, bong 32 buah, ponsel 141 unit, ganja kering 1 poket, obat-obatan tanpa ijin edar 5 dus, amunisi atau peluru tajam 51 butir.

Pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan dengan cara dibakar, sementara untuk narkoba jenis shabu dan pil double L dilarutkan kedalam air. Khusus pemusnahan amunisi dilakukan langsung oleh anggota Brimob Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim.

“Pemusnahan barang bukti ini telah mempunyai ketetapan hukum dan merupakan hasil dari pengungkapan selama 4 bulan terakhir,” ucap Kajari kepada sejumlah wartawan kemarin.

Kasmin pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kukar.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk kita secara bersama-sama perang terhadap narkoba, karena negara kita darurat narkoba. Saya juga minta peran media, BNK termasuk Kejaksaan agar melakukan pencegahan sesuai dengan tupoksinya,” kata Kasmin.

Wabup Kukar yang juga Ketua BNK bersama Kajari memusnahkan narkoba jenis shabu dan pil double
Foto: Endi

Kajari juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan tersebut di kalangan masyarakat luas. “Tindakan terakhir adalah penegakan hukum, namun kita mengutamakan tindakan pencegahan,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar, Edi Damansyah menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa penegakan hukum terkait narkoba di Kukar telah berjalan dengan baik.

“Tetapi memang kita masih berupaya mewujudkan mimpi kita agar Kutai Kartanegara ini bebas dari zona narkoba,” ucapnya usai mengikuti pemusnahan narkoba.

Senada dengan Kajari Kukar, Edi pun menegaskan jika BNK berupaya melakukan tindakan pencegahan terkait semakin maraknya penyalahgunaan narkoba. 

“BNK terus meminta kepada seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan, mari kita sama-sama untuk memerangi narkoba. Semangatnya sudah ada, cuma bagaimana langkah kerjanya bersama, ini yang nanti akan kita persiapkan dan di sosialisasikan dengan semua pihak,” terangnya. 

Pemusnahan narkoba ini sendiri dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Koentijo Wibdarminto, Kalapas IIb Tenggarong Jevius Jisreel Siathen, Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Syakir Arman, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kodim 0906/Tenggarong. (end)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top