Pemkab Kukar Resmi Ditetapkan Sebagai Anggota JKPI

Dalam Rakernas di Balai Budaya Gianyar Bali, Pemkab Kukar ditetapkan sebagai anggota JKPI
Foto: Istimewa

Dalam Rakernas JKPI VI tahun 2017 berlangsung di Balai Budaya Kabupaten Gianyar Bali, Senin (16/04), Pemkab Kukar resmi ditetapkan sebagai anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata selaku Ketua Presidium JKPI menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan keanggotaan kepada Bupati Kukar yang diwakili Sekda H. Marli.

Penyerahan SK tersebut disaksikan Walikota Sebrang PEREI Penang Malaysia Obu Maimunah Mohd. Syarif, Staf Ahli Menteri Pariwisata, Taufik Razen, Kepala Dinas Pariwisata Kukar Sri Wahyuni, serta undangan lainnya.

Dalam keterangan singkatnya, Kadis Pariwisata Kukar Sri Wahyuni, mengatakan, Rakernas JKPI VI itu diikuti beberapa daerah seperti Sambas, Buton, Muna dan Probolinggo yang juga resmi ditetapkan menjadi anggota JKPI.

“Membangun jaringan adalah mutlak. Tak terkecuali untuk pelestarian dan pemanfaatan pusaka alam dan pusaka budaya atau warisan budaya benda dan tak benda," katanya.

"Semoga Erau Adat Kutai & International Folk Arts Festival menjadi salah satu festival dalam ASIADE Cultural Olympic,” ujar Sri lagi. 

Untuk diketahui, keanggotaan JKPI Kukar terdiri dari kolaborasi lintas sektoral, diantaranya Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perindag, serta Dinas Pariwisata. (adv/kominfo/k2n)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top