Pengurus MUI Kukar Masa Khidmat 2016-2021 Dikukuhkan

Ketua Umum MUI Kukar masa Khidmat 2016-2021 H Aminuddin Edy (memegang bendera) saat dikukuhkan
Foto: Endi

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa khidmat 2016-2021 akhirnya dilantik dan dikukuhkan oleh oleh Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Timur, KH Hamri Has.

Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Odah Etam, Tenggarong, Rabu (26/04), dilaksanakan sesuai hasil Musda IX MUI Kukar pada 11-12 November 2016 lalu, dimana nama H Aminuddin Edy terpilih menjadi Ketua Umum dan Iskandar Z sebagai Sekretaris Umum.

Sedangkan pengurus komisi yang dikukuhkan yakni Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Komisi Pemberdayaan Ekonomi, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Hubungan Antar Ummat Beragama dan Komisi Fatwa.

Kemudian Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam, Komisi Informatika dan Komunikasi, serta Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga.

Bupati Kukar Rita Widyasari dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabag Kesra HM Arsyad mengatakan, MUI mempunyai peran utama yang strategis yaitu sebagai pewaris tugas-tugas para nabi (Warasatul Anbiya).

"Ulama juga sebagai pemberi fatwa, pembimbing dan pelayan umat, pemegang Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar, pelopor gerakan Islah dan juga pelopor gerakan pembaharuan," kata Arsyad.

Arsyad pun mengajak pengurus MUI Kukar, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi, pemuda dan seluruh elementasi masyarakat lainnya bersama-sama dengan segenap potensi yang ada mencurahkan gagasan, ide serta pemikiran.

"Mari bersama merumuskan langkah-langkah kreatif, konkret dan konstruktif, guna mewujudkan Kutai Kartanegara menjadi daerah yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan sebagaimana terangkum dalam visi dan misi Gerbang Raja," cetusnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top