17 Poket Sabu dan 1.000 Butir Double L Dimusnahkan

Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil double l
Foto: Endi

Satuan Resnarkoba Polres Kukar memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah tersangka, Selasa (15/08) kemarin.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Andre Anas, bersama perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

Kasat Resnarkoba IPTU Romi melalui Kanit Opsnal IPDA Darnuji, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender ini telah mendapat keputusan tetap Kejaksaan.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan 2 poket diantaranya merupakan hasil pengungkapan kasus dari tiga tersangka yakni AA, Ag, dan AS," ucapnya.

Sementara 15 poket sabu dan 1.000 butir obat keras, kata Darnuji, merupakan barang bukti hasil temuan dilapangan.

"Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu Sabu sebanyak 17 poket dengan berat kotor 54,43 gram dan obat keras jenis Double L sebanyak 1.000 butir," jelasnya.

Ditambahkan Darnuji, hingga bulan Agustus 2017 ini, kasus narkoba yang diungkap Polres Kukar memang cenderung meningkat. 

"Kami sendiri dalam seminggu ditarget mengungkap 7 kasus, rata-rata dalam seminggu terpenuhi bahkan lebih," bebernya.

Terkait obat keras Double L yang diedarkan tersangka kasus narkotika, Sekretaris Dinkes Kukar Arfan Boma, mensinyalir obat tersebut didapat melalui jalur tidak resmi.

"Dinas Kesehatan sendiri sebelum menerbitkan rekomendasi untuk pemanfaatan obat, kita memiliki regulasi, baik untuk penyimpanan dan pemanfaatan yang sudah sangat luar biasa menutup celah-celah penyelewengan," tegasnya.

Menurut Boma, perlu ada sinergi lintas aparatur baik penegak hukum seperti kepolisian dan pemerintah, agar lebih terpadu lagi dalam hal pengawasan peredaran obat keras tersebut. 

"Supaya jangan ada penyalahgunaan lagi, karena obat-obatan ini diduga berasal dari luar dan masuk secara ilegal," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top