Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Karyawan Sawit Adukan Nasib Ke DPRD Kukar

Personil kepolisian mengawal aksi damai ratusan karyawan perkebunan sawit PT Kalpataru Investama
Foto: R. Hidayat

Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (14/09) dijaga ketat personil kepolisian Polres Kukar saat aksi unjuk rasa digelar ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Kalpataru Investama/MSPG Group.

Para karyawan ini menggelar aksi damai sambil membawa bongkahan sawit dan membentangkan poster serta spanduk, menuntut gaji mereka selama 6 bulan segera dibayarkan pihak perusahaan.

"Kami sebagai buruh telah menjalankan kewajiban selaku pekerja, tetapi hak-hak kami sebagai pekerja sudah 6 bulan upah kami tidak dibayar ditambah THR dan BPJS," ujar koordinator aksi, Ismail Panda Lubis.

Akibat gaji yang tak kunjung ada kejelasannya itu, kata pria yang akrab disapa Panda, para karyawan tak lagi mampu membayar uang sekolah anak mereka. 

"Anak kami ditagih biaya sekolah. listrik dan air tidak bisa bayar, kendaraan kami ditarik lesing, utang warung telah membengkak," sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 1.300 orang karyawan belum juga dibayarkan gajinya oleh pihak perusahaan.

Karyawan yang berjumlah ribuan orang ini tersebar di 8 wilayah di Kukar, seperti Marangkayu, Kota Bangun dan Tabang.

Panda mengungkapkan, meski sudah mengadukan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) Kukar dan Disnaker Propinsi Kaltim, namun tetapi tidak ada kabar beritanya. 

"Dari pertemuan ini kita berharap ada langkah kongkrit dari Disnaker Kabupaten, tentang hak-hak pekerja. Kita ingin ada tindakan serius untuk menindaklanjuti permasalahan ini," sebutnya.

Tuntutan para karyawan, sambungnya, diharapkan segera mendapat respon dari Bupati Kukar Rita Widyasari selaku kepala daerah tempat perusahaan perkebunan sawit itu beroperasi. 

"Kita berharap Bupati Kutai Kartanegara selaku pemegang kebijakan eksekutif untuk dapat mengambil langkah-langkah tegas terhadap instansinya yang melakukan kerja-kerja tidak benar," ucapnya. 

Sementara dihadapan para pengunjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi, mengatakan, pihaknya meminta perusahaan yang bersangkutan dapat segera bertanggung jawab.

"Apapun alasannya, apapun persoalannya, masih ada asetnya. Cuma asetnya harus kita pikirkan berdasarkan regulasinya, ketentuannya, agar kita tidak salah, nanti kalau salah kita akan berbenturan dengan hukum," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top