Di Loa Kulu, Seorang Pria Kedapatan Simpan 6 Poket Sabu
![]() |
Barang bukti narkotika berupa 6 poket Sabu, termasuk alat hisap serta timbangan digital yang diamankan dari Iw Foto: Istimewa |
Iw alias Wn (35) tak berkutik saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Kukar menggeledah kediamannya di Pal 9, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Senin (06/11) kemarin.
Sebelum diringkus, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di TKP tempat Iw ditangkap sering terjadi transaksi narkoba.
“Kemudian anggota mendatangi tempat tersebut, sekira jam 18.30 Wita anggota mengamankan seseorang yang mengaku bernama Iw,” ujar Kapolres Kukar Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui melalui Kasat Resnarkoba IPTU Romi.
Dari hasil penggeladahan ini, kata Romi, ditemukan Sabu-sabu di dalam kaleng besi rokok disamping tempat tidur Iw, selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kukar.
“Untuk barang bukti yang diamankan yakni 6 poket sabu seberat 2,4 gram, 1 buah korek api gas, 1 buah timbangan, 1 buah bong dengan pipet kaca, 1 unit HP dan 2 bendel plastik klip,” beber Romi.
Dari pengungkapan kasus ini, sambungnya, Iw dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (end)
Berita Terpopuler
-
Direktur Utama PT Tunggang Parangan Awang Muhammad Lutfi saat ditemui di wisma Jalan S Parman (Foto: Endi) PT Tunggang Parangan (Perseroda) ...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Calhaj Kukar saat bimbingan manasik haji tingkat kabupaten 2022 di Masjid Agung Tenggarong (Dok. kutaikartanegaranews.com) Pemberangkatan 24...
-
Waka Polres Kukar cek kesiapan pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 (Dok. Humas Polres Kukar) Polres Kutai Kartanegara...
-
Dirut dan Komisaris PT Tunggang Parangan menunjukkan akta perubahan bentuk hukum (Foto: Endi) Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan ...
Tidak ada komentar: