Di Loa Kulu, Seorang Pria Kedapatan Simpan 6 Poket Sabu

Barang bukti narkotika berupa 6 poket Sabu, termasuk alat hisap serta timbangan digital yang diamankan dari Iw
Foto: Istimewa

Iw alias Wn (35) tak berkutik saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Kukar menggeledah kediamannya di Pal 9, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Senin (06/11) kemarin.

Sebelum diringkus, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di TKP tempat Iw ditangkap sering terjadi transaksi narkoba.

“Kemudian anggota mendatangi tempat tersebut, sekira jam 18.30 Wita anggota mengamankan seseorang yang mengaku bernama Iw,” ujar Kapolres Kukar Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui melalui Kasat Resnarkoba IPTU Romi.

Dari hasil penggeladahan ini, kata Romi, ditemukan Sabu-sabu di dalam kaleng besi rokok disamping tempat tidur Iw, selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kukar.

“Untuk barang bukti yang diamankan yakni 6 poket sabu seberat 2,4 gram, 1 buah korek api gas, 1 buah timbangan, 1 buah bong dengan pipet kaca, 1 unit HP dan 2 bendel plastik klip,” beber Romi.

Dari pengungkapan kasus ini, sambungnya, Iw dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top