kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Di Muara Jawa, Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Tembaga Perusahaan
Di Muara Jawa, Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Tembaga Perusahaan
Petugas menunjukkan barang bukti tembaga yang dicuri pelaku dari PT Sinoma di Muara Jawa Foto: Istimewa |
Seorang remaja berinisial AF (17) warga Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) dibekuk polisi lantaran mencuri 21 kilogram tembaga yang dimuat didalam karung.
AF diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Jawa karena mencuri tembaga milik PT Sinoma yang berlokasi di lokasi PT Semeru di Jalan Inpres, Pantai Hidayah, RT 001 Kelurahan. Muara Jawa Ulu, Selasa (31/10).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku itu hendak membawa kabel tembaga hasil curiannya ke luar pagar perusahaan.
"Namun aksi pelaku dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan dan akhirnya diamankan di pos security," ujarnya.
Selanjutnya pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Muara Jawa. Dihadapan penyidik AF mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.
"Pelaku telah menjalani pemeriksaan dan terbukti bersalah. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tegas Triyanto. (*)
Berita Terpopuler
-
Saat jembatan Kartanegara dinyatakan resmi dibuka untuk umum, maka ada beberapa aturan yang harus dipatuhi warga masyarakat. Selain memas...
-
Dishub Kukar gelar inspeksi kendaraan umum dan angkutan barang bersama petugas gabungan (Foto: Endi) Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartan...
-
Kondisi Putra, Balita 4 tahun asal Tenggarong ini sudah menjalani perawatan hampir 6 bulan di RSU AW Syahranie Foto : Facebook/Fitry Tiar...
-
Nama Annisa Nisfihani mungkin jarang terdengar ditempat asalnya, namun dikalangan pecinta komik, namanya sudah tidak asing lagi. Ya s...
-
Puncak pembukaan KFBN 2024 menampilkan persembahan tari massal Gema Budaya Nusantara (Foto: Fairuz) Opening ceremony Kukar Festival Budaya N...
Tidak ada komentar: