Di Sanga-Sanga, Polisi Amankan Pemilik 1.750 Butir Double L
Unit Reskrim Sanga-Sanga membekuk satu orang pelaku pemilik 1.750 butir double L Foto: Istinmewa |
Unit Reskrim Polsek Sanga-Sanga meringkus MY (38) pelaku penyalahgunaan narkoba pada Selasa (26/12) sore tadi. Pria yang berdomisili di Jalan Biawan Samarinda ini diamankan sekira pukul 16.15 Wita.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Sanga-Sanga IPTU Burhanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Gajah Mada RT 14, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kecamatan Sanga-Sanga.
“Sebelumnya anggota Polsek Sanga-Sanga mendapat laporan informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa pelaku pernah mengedarkan narkoba jenis LL,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Sanga-Sanga yang dipimpin Kanit Reskim IPTU Sudarwanto melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan pada pakaian pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z KT 5421 WV warna biru silver, ditemukan barang bukti berupa 2 poket narkoba jenis LL sebanyak 1.750 butir,” beber IPTU Burhanuddin.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sanga-Sanga guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diancam Pasal 196 Jo Pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” demikian terangnya. (end)
Berita Terpopuler
-
Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati menyerahkan berita acara hasil pleno kepada perwakilan Forkopimda (Foto: Istimewa) Setelah sempat di...
-
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman tinjau pasukan pada apel Ops Keselamatan Mahalam 2024 (Foto: Humas Polres Kukar) Apel gelar pasukan dalam...
-
Bupati Kukar Edi Damansyah melantik dan mengambil sumpah 6 pejabat pimpinan tinggi pratama (Foto: Prokom Kukar/Zul) Sebanyak 6 pejabat Pimpi...
-
Batam – Dua anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS...
-
Kutai Kartanegara – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melakukan panen raya perdana pertanian organik melalui Program Pernik Mahakam, sebuah pr...
Tidak ada komentar: