Miliki Sabu-sabu, Bu Guru Diringkus Polisi

Aparat kepolisian dari Polres Kukar menciduk dua perempuan yang diduga memiliki narkotika jenis sabu
Foto: Istimewa

SB (40) seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Senin (04/12) pukul 22.00 Wita diciduk polisi lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Tertangkapnya SB bermula saat anggota Satuan Intelkam Polres Kukar meringkus NA (39). Wanita yang berdomisili di Kelurahan Loa Tebu ini ditengarai tengah melakukan transaksi narkoba di Jalan Ahmad Dahlan depan SMKN 1 Tenggarong sekira pukul 21.30 Wita.

"Saat dihampiri unit Intelkam Polres Kukar, NA sempat membuang sesuatu, petugas lantas meminta ia mengambil kembali benda yang dibuangnya tersebut," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Aha Badulu. 

Setelah dibuka, ternyata tisue yang dibuang berisikan narkotika jenis sabu, ketika ditanya NA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari SB.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak hingga akhirnya berhasil meringkus SB yang tengah berada di Jalan Aji Imbut samping Warkoba Kelurahan Baru," kata Aha.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti milik tersangka NA yakni 2 poket sabu, 1 HP Samsung warna putih dan 1 buah kertas tisu pembungkus sabu

"Sementara dari tangan SB diamankan 1 poket sabu, 5 plastik klip kosong, 1 buah HP Advan warna hitam putih, 1 buah HP Samsung lipat warna hitam, uang sebesar Rp 60 ribu, 2 struk Bank untuk membungkus sabu, serta 1 buah brosur untuk membungkus plastik klip," beber Aha.

Ditambahkan Aha, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Kukar untuk diproses hukum lebih lanjut. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top