Dipicu Persoalan Bisnis Sapi, Pria Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

Ar (tengah) diamankan petugas, diapit Kapolsek Muara Muntai AKP Salamun beserta anggotanya
Foto: Istimewa

Muara Muntai - Ar (40) warga Muara Muntai Ulu, RT 11, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanagera (Kukar), terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib..

Berawal saat seorang warga  desa Pulau Harapan bernama Haji Basnan (58) pada Jumat (18/05) malam, melapor ke petugas Polsek Muara Muntai jika sapi milik kelompok ternaknya hendak dicuri seseorang.

"Kemudian anggota sebanyak 4 orang bersama-sama dengan pelapor berangkat menuju lokasi dengan menggunakan perahu ces, saat di perjalanan anggota melihat satu buah kapal Fery melintas diperairan dan terlihat mengangkut sapi," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Salamun.

Petugas, lanjutnya, lantas menghentikan kapal fery tradisional tersebut dan menanyakan identitas juru mudi yang kemudian mengaku bernama Darwin (34) warga Desa Rebaq Rinding.

"Saat ditanya sapi milik siapa dan akan dibawa kemana, ia (Darwin, Red) menjelaskan bahwa hanya diminta mengangkut sapi oleh Saudara Ar, kemudian anggota membawa kapal Fery yang mengangkut sapi tersebut ke Polsek," kata Salamun.

Petugas selanjutnya menjemput Ar di kediamannya dan membawanya ke Polsek, setelah dilakukan interogasi terkait sapi yang dibawa Darwin, diakuinya bahwa sapi tersebut bukanlah miliknya.

"Saudara Ar mengambil sapi tersebut karena kesal dengan Haji Basnan, ia mengaku pernah dibohongi terkait bisnis sapi, makanya ia melakukan perbuatan itu," jelas Salamun lagi.

Saat ini barang bukti berupa satu ekor ternak sapi dan 1 unit kapal kayu Fery bermesin Yamaha 10 PK warna biru telah diamankan polisi. 

"Pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," demikian tegas Salamun. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top