Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Loa Janan

Anggota Resnarkoba temukan miras Cap Tikus dari sebuah tempat penyulingan di Loa Janan
Foto: Istimewa

Anggota Satuan Resnarkoba Polres Kukar menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyulingan minuman keras (miras) Cap Tikus (CT) di desa Sungai Pimping, kecamatan Loa Janan, Kukar, Senin (17/12/2018) tadi malam.

"Akan tetapi pada saat itu tidak ada pemilik penyulingan, kemudian anggota Resnarkoba mencari pemilik rumah dan tidak di temukan," ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui kasat Resnarkoba IPTU Romi.

Masyarakat sekitar TKP pun mencoba menghubungi pemilik rumah yang kemudian datang untuk menyaksikan penyitaan barang bukti didalam rumahnya. "Setelah itu barang bukti di bawah ke Polres Kukar," kata Romi yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Dari operasi yang berlangsung pada pukul 21.00 Wita itu, anggota Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa 1 buah kompor gas, 1 buah tabung Lpg 3 Kg, 11 jerigen berbagai ukuran berisi bahan baku miras cap tikus," ujarnya.

"Barang bukti lainnya yakni 12 botol air mineral dan 2 jerigen ukuran 5 liter berisi miras Cap Tikus. 1 karung karung dan 2 kantong kresek berisi botol mineral bekas, serta 1 buah alat penyulingan," rinci Romi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top