Dipicu Saling Pandang, Pemuda Ini Terluka Akibat Pemukulan

LP mengalami sejumlah luka dan mendapat perawatan usai dianiaya empat pemuda di desa Rapak Lambur
Foto: Dok. Polsek Tenggarong

Empat pemuda sebut saja RK (18), IV (25), AS (18) dan RS (23) warga desa Rapak Lambur, kecamatan Tenggarong, diamankan polisi lantaran terlibat aksi penganiyaaan.

Kejadian bermula saat perayaan HUT desa Rapak Lambur, Sabtu (02/02/2019) tadi malam. Keempatnya tengah duduk sambil menonton pertunjukan hiburan kuda lumping, ketika itulah korban LP (24) melintas.

"Tiba-tiba korban lewat dan saling berpandangan dengan tersangka 1 (RK). Selanjutnya korban mendatangi dan berkata menyinggung tersangka 1," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Triyadi.

Merasa tersinggung, RK dan 3 tersangka lainnya mengajak ke tempat yang agak jauh dari keramaian hingga akhirnya terjadilah pemukulan beramai-ramai terhadap korban.

"Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan pinggang. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD AM Parikesit untuk mendapatkan perawatan," beber Kapolsek. 

Ditambahkannya, korban yang berdomisili di kelurahan Jahab itu telah menyampaikan aduan atas penganiayaan yang dialaminya. "Korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tenggarong," demikian jelas Triyadi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top