Mantap! Polres Kukar Bentuk Tim Anti Balapan Liar

Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan Ramadhan, Polres Kukar Bentuk Tim Anti Balapan Liar
Foto: Humas Polres Kukar

Guna menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2019 serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1440 H, Polres Kukar membentuk Tim Anti Balapan Liar (Bali).

Melalui keterangan yang disampaikannya Senin (06/05/2019), Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, mengatakan, balapan liar di bulan Ramadhan sudah menjadi kebiasaan remaja pada saat menjelang waktu berbuka dan pada saat Subuh dengan alasan ngabuburit. 

Namun balapan liar tentunya akan sangat membahayakan diri bagi pelakunya bahkan juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Dengan dibentuknya Tim Anti Bali tersebut, Polres Kukar berharap bisa mencegah aksi balapan liar selama bulan Ramadan. 

"Tim yang dibentuk nantinya akan ditempatkan di lokasi yang sering digunakan balapan liar, terutama pada saat menjelang berbuka puasa dan pada saat subuh," beber Kapolres.

Ia menyebutkan, bagi yang terlibat dalam aksi balapan liar dikenakan sanksi yakni kendaraanya akan ditilang dan dikenakan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta, Selain itu Kendaraannya juga akan ditahan di Mapolres Kukar hingga lebaran usai," tegas Kapolres.

Guna mengefektifkan tim Anti Bali, Polres Kukar meminta dukungan dari semua elemen masyarakat. 

"Sehingga upaya pencegahan akan lebih berjalan lancar, serta Kamtibmas kota Tenggarong tetap terjaga," kata Kapolres. (Humas-Reskukar/end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top