Soal Wakil Bupati di Akhir Masa Jabatannya, Edi: Prosesnya Sedang Dipersiapkan

Soal Wakil Bupati diakhir masa jabatannya, Edi Damansyah terus berdiskusi dengan berbagai pihak
(Foto: Endi)

Beberapa waktu lalu Pemprov Kaltim meminta Bupati Kukar Edi Damansyah segera mengajukan nama pendampingnya. Namun hingga kini posisi Wakil Bupati belum juga terisi.

"Untuk Wakil Bupati di sisa masa jabatan masih terus kita diskusikan dengan berbagai pihak," terang Edi usai menyampaikan pidato pada rapat paripurna peringatan HUT Kota Tenggarong ke-237, Jumat (28/09) lalu.

Ia mengatakan, belum terisinya posisi Wakil Bupati tak terganjal masalah regulasi, namun perlu dibicarakan dengan beberapa pihak seperti partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

"Kan dulu kita dari independen, jadi harus menyaring dulu. Sabar aja, kita tidak bisa bicara nama karena prosesnya sedang kita persiapkan," ujarnya.

Meski didesak soal nama pendamping di sisa masa jabatannya, Edi masih enggan mengutarakannya kepada awak media.

"Kalau nama kan banyak, tapi kan satu nanti yang duduk, sabar ya," tegasnya lagi.

Terkait lowongnya jabatan Wakil Bupati tersebut, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid akan segera menyikapi persoalan ini.

"Dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti berkaitan dengan masalah Wakil Bupati. Harapan kita kedepan ini bisa secepatnya ada Wakil Bupati, sehingga bisa membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan," ucapnya.

Meski akan segera memasuki masa Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020, Rasyid tak bisa menyebutkan posisi orang nomor dua pendamping Edi Damansyah.

"Kita hanya mnegupayakan dan mendorong percepatan bagaimana ada Wakil Bupati," tandasnya. 

Edi Damansyah sendiri resmi dilantik sebagai Bupati Kukar definitif pada 14 Februari 2019 setelah Bupati sebelumnya Rita Widyasari di non aktifkan akibat terjerat tindak pidana korupsi. (mm-bse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top