Pengadaan PCR Dilakukan Pemkab Kukar Untuk Percepatan Diagnosis COVID-19

Bupati Kukar Edi Damansyah menyebutkan jika pemkab dalam proses pengadaan PCR
(Foto: Endi)

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dalam proses pengadaan alat PCR (Polymerase Chain Reaction). Ini disampaikan Bupati Edi Damansyah saat mengggelar video conference, Jumat (08/05) pagi tadi. 

"Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan penegakan diagnosis terhadap COVID- 19 yang selama ini mengalami banyak kendala karena harus dikirim ke laboratorium di Surabaya," ucapnya.

Senada dengan Bupati, juru bicara (jubir) percepatan penanganan COVID-19 Kukar Martina Yulianti menyebutkan, PCR diharapkan sudah bisa di operasikan pada pertengahan bulan ini.

"Sebenarnya sudah siap semua, namun terkendala ekspedisi yang sekarang memang tidak setiap hari ada penerbangan dari Jakarta, namun semua sudah dalam proses," katanya.

Pihaknya juga tengah mempersiapkan tempat dan tenaga yang akan mengoperasikan PCR tersebut.

"Jadi tinggal menunggu alatnya datang, Insya Allah kita akan lebih cepat lagi menegakkan diagnosisnya," sambung Yuli.

PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. 

Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus corona. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top