kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
New Normal
,
News
»
Karyawan Perusahaan Yang Bekerja di Samboja Sembuh Dari Corona Setelah Dirawat 8 Hari
Karyawan Perusahaan Yang Bekerja di Samboja Sembuh Dari Corona Setelah Dirawat 8 Hari
![]() |
Kadinkes Kukar Martina Yulianti sampaikan penambahan 1 pasien sembuh dari COVID-19 di Samboja (Foto: Endi) |
Sempat menjalani karantina, 1 orang karyawan perusahaan migas akhirnya dinyatakan sembuh setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Penambahan kasus sembuh ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti melalui press rilis, Senin (13/07).
Pasien sembuh tersebut yakni KK-72, berusia 34 tahun, jenis kelamin laki-laki, dari
Kecamatan Samboja. Dinyatakan sembuh setelah
hasil swab tenggorok negatif selama 2 kali berturut-turut.
"KK-72 merupakan orang tanpa gejala (OTG)
pelaku perjalanan dari Jawa Tengah yang akan kembali
bekerja dan telah menjalani masa perawatan dan
isolasi selama 8 hari," terangnya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinkes Kukar, jumlah kasus positif COVID-19 hingga 13 Juli 2020 sebanyak 83 kasus.
"Terdiri dari 10 orang masih dalam perawatan dan 72 sembuh dan 1 meninggal dunia," kata Yuli.
Ditambahkannya, dari total kasus positif, 61 orang merupakan penduduk Kukar dan 22 orang penduduk non Kukar. (end)
![]() |
Berita Terpopuler
-
Event Manager Magnumotion Studio Show 2019 Akbar Haka pastikan kehadiran Edane di Tenggarong Foto : Endi Band-band lokal beraliran...
-
Masyarakat Kota Tenggarong patut berbangga dengan prestasi generasi muda di daerahnya, salah satunya adalah Annisa Nisfihani, Seorang Komiku...
-
Tujuh WNA asal Cina didampingi Kabid Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kukar Foto : Endi Tujuh orang pria yang me...
-
Letkol Inf Jansen P Nainggolan dan Letkol Czi Bayu Kurniawan didampingi Kasdim Mayor Inf A Inkiriwang Foto : R Hidayat Setelah bert...
-
Setelah merilis nama-nama siswa SMA sederajat yang masuk dalam peringkat 3 besar hasil Ujian Nasional (UN) 2015, Dinas Pendidikan (Diknas) ...
Tidak ada komentar: