Seorang Perempuan Diamankan Polisi Usai Curi Kartu ATM Kenalannya, Kerugian Puluhan Juta

YF diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Jawa usai mencuri kartu ATM milik kenalannya
(Dok. Polsek Muara Jawa)

Seorang wanita berinisial YF (24) harus berurusan dengan polisi, ini terjadi setelah ia melakukan aksi pencurian kartu ATM di rumah seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Nursan mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Rabu (22/07) sore, bermula ketika pelaku mengunjungi rumah korban di Jalan Ahmad Yani, RT 13.

"Keduanya memang sudah saling kenal. Pada saat korban masuk ke kamar mandi pelaku langsung mengambil kartu ATM BRI yang berada di dalam tas tanpa sepengetahuan korban," bebernya.

Usai pergi meninggalkan rumah korban, YF pun dengan leluasa mengambil uang menggunakan kartu ATM yang dicurinya, apalagi PIN milik korban menempel di kartu tersebut, namun transaksi dilakukan secara bertahap.

"Sehingga korban mengalami kerugian sebanyak Rp.59.135.000. Atas kejadian tersebut korban berkeberatan dan melaporkan ke Polsek Muara Jawa untuk proses lebih lanjut," kata Nursan.

Untuk kepentingan penyelidikan, selain menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 buah kartu ATM BRI dan 1 rangkap rekening berisi data pengambilan uang," demikian terangnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top